KPK: MCP Lampung Barat Tolok Ukur Transparansi

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi KPK RI dan Pemkab Lampung Barat terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) berlangsung secara daring, Rabu (9/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi KPK RI dan Pemkab Lampung Barat terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) berlangsung secara daring, Rabu (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka evaluasi program pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Rapat Koordinasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.

Pertemuan dilakukan secara daring pada Rabu, 9 September 2020.

“MCP ini kita gunakan sebagai tolok ukur perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Dari indikator yang tersedia dapat kita lihat potensi penyimpangan di area intervensi tertentu seperti pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan ataupun manajemen aset,” ujar Perwakilan Satuan Tugas IV Koordinasi Pencegahan KPK, Niken Ariati.

KPK berharap adanya transparansi dan integrasi sistem mulai dari perencanaan, penganggaran, pembelanjaan hingga pencatatan aset menjadi satu kesatuan.

Hal ini untuk memudahkan pada saat pengawasan dan pemeriksaan.

Dalam siaran pers KPK yang diterima Netizenku, di antara 8 area intervensi yang KPK dorong adalah fokus pada peningkatan kapabilitas dan profesionalitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga  Reses di Pekon Waspada, Mukhlis Basri Terapkan Prokes Ketat

APIP merupakan mitra kerja KPK karena secara sumber daya KPK sangat terbatas. Hampir semua indikator MCP membutuhkan keterlibatan APIP.

APIP yang melakukan checks and balances atas keputusan-keputusan yang diambil. Sehingga KPK berharap independensi APIP selalu terjaga.

“Dari sejak awal KPK berdiri sampai sekarang, KPK selalu mendorong perbaikan tata kelola, kinerja dan kapabilitas APIP. Untuk itu kita masukkan dalam indikator MCP. Karena salah satu kontributor bagus tidaknya MCP banyak dari peran APIP. Mulai dari review RKPD, perencanaan, perizinan, pajak daerah, dana desa, aset, dan sebagainya,” kata Niken.

Hadir dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir memaparkan capaian MCP saat ini.

Baca Juga  Tujuh Anggota DPRD Lambar tak Ikut Bimtek

Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 64,8%, Optimalisasi Pajak Daerah 59,5%, Perencanaan dan penganggaran APBD 57,6%, APIP 48,9%, Manajemen ASN 43,1%, Manajemen Aset Daerah 33,3%, Pengadaan barang dan jasa 26,3%, dan Tata Kelola Dana Desa 24,7%.

“Segala upaya pembangunan sistem yang selama ini dibuat bertujuan untuk mengurangi potensi korupsi di daerah serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kami berharap ke depannya kami ada perbaikan hingga betul-betul terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Akmal.

Terkait manajemen aset, tambah Akmal, saat ini total aset pemda 519 persil. Sudah bersertifikat sebanyak 210 persil termasuk diantaranya yang selesai ditahun ini sebanyak 41 persil dan sisanya sebanyak 309 persil belum bersertifikat termasuk di dalamnya sedang dalam proses sebanyak 61 persil.

Selain itu, pemda juga melaporkan bahwa sesuai kesepakatan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tahun ini akan dipasang 20 alat rekam pajak.

Baca Juga  Dukung Penegakan Perda, KPK Wajibkan Bakso Sony Pakai Tapping Box

Sebelum pandemi covid-19 sudah terpasang 10 alat namun kemudian stimulus pajak tidak dapat diberlakukan mengingat kondisi pandemi.

Terakhir, KPK mengingatkan inspektorat untuk terus mengawal dana desa.

Terutama terhadap dana desa yang digunakan untuk mendirikan Bumdes atau Bumpekon di Lampung barat yang menurut laporan pemda sudah mencapai Rp21 miliar dijadikan penyertaan modal.

Hal ini membuka potensi terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan.

Menutup pertemuan, KPK berharap Pemkab Lampung Barat mampu meningkatkan capaian MCP sebelum angka tersebut digunakan sebagai usulan pemberian Dana Insentif Daerah (DID) ke Kementerian Keuangan pada akhir Desember 2020 ini.

“Mengingat kriteria pemberian DID cukup tinggi kualifikasinya,” tutup Niken. (Josua)

Berita Terkait

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024
Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL
Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS
Pemilu 2024 di Lampung Barat berlangsung aman dan tertib tanpa politik uang maupun potensi pemungutan suara ulang (PSU)
Milad 112 Muhammadiyah, 3 Tokoh Lambar Terima Penghargaan
Pasca Pilkada Pringsewu, Riyanto Sambangi Kediaman Laras Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB