Kotaagung (Netizenku): Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus, menyatakan sampai saat ini belum satupun pekon di Kabupaten Tanggamus yang menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018, sebagai syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama (I).
\”Sampai akhir Maret (2018) ini, belum ada Pekon yang menyerahkan APBDes nya, kami sudah berulang kali meminta kepada setiap pekon untuk segera menyerahkan APBDes nya. Sebagai syarat jika ingin mencairkan DD tahap I,\” Sekretaris PMD, Arpin, saat dihubungi melalui sambungan telponnya, Minggu (26/3).
Arpin mengaku, pihaknya akan terus mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Kecamatan masing-masing, Arpin berharap pihak Kecamatan dapat membimbing pekon di wilayahnya, agar pembuatan APBDes diselesaikan secepatnya.\” Setelah itu, pihak Kecamatan mengevaluasi APBDes tersebut, jika ditemukan kekeliruan hendaknya segera dan minta pekon bersangkutan untuk melakukan perbaikan. Tujuannya agar segera diserahkan ke PMD untuk evaluasi dan pengumpulan bukti,\” ujar Arpin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya