Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam hal pengurusan izin dan pemasaran produk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Bandarlampung Zainuddin mengatakan saat ini pemerintah kota berupaya memperbanyak sentra-sentra pemasaran produk UMKM.
\”Jadi selain meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, kita juga berupaya secara bersama-sama memperluas pemasarannya. Kalau mereka tidak ada tempat memasarkan produknya, maka percuma,\” katanya saat mendampingi Wali Kota setempat Herman HN meresmikan Gerai UMKM di Sukarame, Rabu (2/9).
Hingga saat ini, Dinas PMK membina 120 UMKM, dan dalam beberapa bulan terakhir terdapat 40 UMKM yang telah memiliki izin usaha di samping UMKM binaan satuan kerja lainnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Bussiness Development Centre (BDC) Bandarlampung mendorong dan mengembangkan usaha pemasaran produk.
BDC Bandarlampung memiliki 4 jenis binaan UMKM yang bergerak di bidang kopi olahan, jajanan pasar, kopi, dan griya. Ke-120 UMKM Dinas PMK masuk ke dalam keempat jenis binaan tersebut.
Zainuddin sebagai Komite BDC membuka komunikasi bagi masyarakat di luar BDC yang memiliki usaha berkembang.
\”Supaya bisa dibicarakan bersama peluang pemasaran karena teman-teman di BDC, sedikit banyaknya, sudah memiliki pengalaman,\” ujar dia.
Tahun ini, BDC berencana membuka 5 lokasi pemasaran produk UMKM, dan yang baru terealisasi ada dua gerai; di Gang Purnawirawan Ratu dan Jalan Pulau Sebesi Sukarame.
\”Kemudian Pak Wali juga memberikan semacam pinjaman ruko di Jalan Bengkulu Pasar Tengah.\”
\”Alhamdulilah kita mendapat kerja sama dengan pemilik ruko berupa hibah, tidak dibayar atau dikontrakkan,\” katanya.
Selain membuka gerai pemasaran, Pemkot juga berencana menjalin kerja sama dengan hotel-hotel berbintang seperti Hotel Bukit Randu, Hotel Emersia, Hotel Golden Tulip, sebagai tempat pemasaran oleh-oleh makanan khas Lampung.
Produk olahan makanan UMKM dijamin kesehatan dan keamanannya karena berada di bawah pengamatan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
\”Kita membuka diri dengan pihak BPOM, dan berharap betul supaya produk binaan kita tidak menimbulkan masalah kesehatan,\” ujarnya.
Dia berharap media bisa mendorong masyarakat untuk mau membuka usaha dan memiliki produk yang berkualitas agar mendapatkan respon yang baik dengan mengonsumsi produk UMKM binaan Dinas PMK.
\”Tidak ada gunanya juga ketika masyarakat justru lebih memilih mengonsumsi produk luar negeri,\” tegasnya.
Sementara Ketua BDC Bandarlampung Andi Yanto mengatakan gerai yang baru diresmikan di Sukarame oleh Herman HN merupakan gerai kedua untuk UMKM.
\”Yang pertama telah diresmikan Pak Wali pada 16 Juli lalu di Gang Purnawirawan, Ratu. Tempat yang difasilitasi ini menjadi salah satu lokasi pemasaran produk-produk UMKM,\” ujar Andi.
Dia mengapresiasi kerja sama Pemkot dalam menyejahterakan pelaku UMKM. \”Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih,\” tutupnya.
Pada saat meresmikan Gerai UMKM Suukarame, Herman HM memberikan Surat Persetujuan Izin Operasional (Sertipikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) kepada 4 pelaku usaha. Di antaranya; Kemplang Syafira, Dua Putri, Kopi Juara Klasik, dan Sogo Bakery Cake & Cookies. (Josua)