Ribuan Pesanan Kotak Koin Laziznu Lampung Tak Dibayar, UMKM Athariz Gemilang Merugi

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 200 orang pengrajin kotak kayu yang tergabung dalam UMKM Athariz Gemilang Pesawaran, merasa ditipu oleh Dr. H. Andy Warisno, Rektor STAI Annur yang juga Direktur Koin NU Lazisnu. Pasalnya ribuan kotak koin yang merupakan program dari Lazisnu Provinsi Lampung yang bertuliskan NU Care Lazisnu yang telah dipesan dari para pengrajin ini tidak juga kunjung dibayar.

\”Kotak kayu yang telah dipesan oleh Andy Warisno selaku Direktur Koin NU Lazisnu, dari kami para pengrajin hingga saat ini belum juga dibayar, dan kami merasa tertipu,\” kata Muhlisin selaku Ketua Kelompok Athariz Gemilang, Senin (24/8).

Diceritakan Muhlisin, awal terjadinya kesepakatan pembuatan kotak kayu tersebut, bermula saat pihaknya bersilaturrahmi ke Rektor STAI Annur untuk menawarkan Bata Interlocking UMKM miliknya untuk pembangunan kampus. Namun pihak kampus
tidak menyepakatinya, lantaran sudah ada kontraktor yang mengerjakan, hanya saja dijanjikan untuk nanti jika ada bangunan baru dipertimbangkan untuk pakai bata interlocking miliknya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Lalu Andy Warisno selaku Rektor STAI Annur meminta tolong kepada kami, mau tidak membantu program NU Care Lazisnu  dengan membikinkan kotak koin NU yang terbuat dari kayu. Kami jawab coba akan kami cari pengrajin dulu, kata dia ok tolong dibuat sampel dulu nanti kalau sampel bagus kerjakan,\” ucapnya.

Namun lanjut Muhlisin, setelah sampel dibuat sebanyak 40 buah dari 4 kelompok yang ada, sekitar akhir Mei pihak Andy menyatakan bahwa contoh kotak yang dibawa pihaknya tersebut dianggap masuk dan bagus.

\”Kata Andy tolong kerjakan bikin 1 juta pcs dan harus selesai 4 bulan. Kami menyanggupinya dan kemudian kami mengumpulkan pengrajin kayu dan membagi 1 juta pcs kotak kepada 4 kelompok pengrajin kayu, yang masing-masing mengerjakan 250.000 per kelompok. 1 kelompok membawahi pekerja pengrajin tukang 25-30 orang dan pekerjaan resmi dimulai 1 Juni 2020,\” jelas Muhlisin.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Namun, setelah berjalan tak tahu kenapa, pihak Andy tidak ada sebab yang jelas menghentikan pekerjaan tersebut padahal sejak 1 Juni sebanyak 36.500 kotak yang sudah jadi telah dikirim ke kantor Graha Laziznu Provinsi Lampung di Jl. Ryacudu No. 95 Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung sesuai perintah dari Andy Warisno selaku Direktur Koin NU.

\”Ketika pekerjaan ini diperintahkan untuk berhenti sudah ada 96.000an kotak yang sedang proses finishing seperti ngamplas, ngecat, nyablon, dan lain-lain, belum lagi kayu yang sudah kami beli dan sudah dirajang ada sekitar 94 kubik jika digabung 4 kelompok pengrajin. Kami sudah keluar modal, sudah keluar keringat bahkan keringat kami sudah kering, tiba-tiba kami disuruh berhenti mengerjakan ini tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi dan pembayaran barang yang sudah terkirim. Barang yang sudah terkirim pun belum dibayar penuh, baru seperempatnya yang dibayar, padahal janjinya barang jadi diantar dan dibayar,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Dengan kejadian ini pihaknya bersama 200 pengrajin yang ada meminta kepada pihak Andy agar bisa segera membayar kotak yang telah dibuat.

\”Terkait terjadi permasalahan apa di internal Laziznu Provinsi Lampung sehingga program ini diberhentikan kami tidak mau tahu menahu, karena itu urusan para elit dan petinggi pengurus Laziznu Lampung, yang jelas jangan korbankan kami, jangan dzolimi kami, kami ini rakyat kecil yang makan sehari-hari saja susah. Apabila permintaan kami ini tidak dikabulkan, maka kami akan terus menempuh jalur yang bisa kami lakukan semampu kami, meskipun secara hukum kami lemah karena tidak ada perjanjian tertulis dengan Andy,\” urainya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB