Ribuan Pesanan Kotak Koin Laziznu Lampung Tak Dibayar, UMKM Athariz Gemilang Merugi

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 200 orang pengrajin kotak kayu yang tergabung dalam UMKM Athariz Gemilang Pesawaran, merasa ditipu oleh Dr. H. Andy Warisno, Rektor STAI Annur yang juga Direktur Koin NU Lazisnu. Pasalnya ribuan kotak koin yang merupakan program dari Lazisnu Provinsi Lampung yang bertuliskan NU Care Lazisnu yang telah dipesan dari para pengrajin ini tidak juga kunjung dibayar.

\”Kotak kayu yang telah dipesan oleh Andy Warisno selaku Direktur Koin NU Lazisnu, dari kami para pengrajin hingga saat ini belum juga dibayar, dan kami merasa tertipu,\” kata Muhlisin selaku Ketua Kelompok Athariz Gemilang, Senin (24/8).

Diceritakan Muhlisin, awal terjadinya kesepakatan pembuatan kotak kayu tersebut, bermula saat pihaknya bersilaturrahmi ke Rektor STAI Annur untuk menawarkan Bata Interlocking UMKM miliknya untuk pembangunan kampus. Namun pihak kampus
tidak menyepakatinya, lantaran sudah ada kontraktor yang mengerjakan, hanya saja dijanjikan untuk nanti jika ada bangunan baru dipertimbangkan untuk pakai bata interlocking miliknya.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Lalu Andy Warisno selaku Rektor STAI Annur meminta tolong kepada kami, mau tidak membantu program NU Care Lazisnu  dengan membikinkan kotak koin NU yang terbuat dari kayu. Kami jawab coba akan kami cari pengrajin dulu, kata dia ok tolong dibuat sampel dulu nanti kalau sampel bagus kerjakan,\” ucapnya.

Namun lanjut Muhlisin, setelah sampel dibuat sebanyak 40 buah dari 4 kelompok yang ada, sekitar akhir Mei pihak Andy menyatakan bahwa contoh kotak yang dibawa pihaknya tersebut dianggap masuk dan bagus.

\”Kata Andy tolong kerjakan bikin 1 juta pcs dan harus selesai 4 bulan. Kami menyanggupinya dan kemudian kami mengumpulkan pengrajin kayu dan membagi 1 juta pcs kotak kepada 4 kelompok pengrajin kayu, yang masing-masing mengerjakan 250.000 per kelompok. 1 kelompok membawahi pekerja pengrajin tukang 25-30 orang dan pekerjaan resmi dimulai 1 Juni 2020,\” jelas Muhlisin.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Namun, setelah berjalan tak tahu kenapa, pihak Andy tidak ada sebab yang jelas menghentikan pekerjaan tersebut padahal sejak 1 Juni sebanyak 36.500 kotak yang sudah jadi telah dikirim ke kantor Graha Laziznu Provinsi Lampung di Jl. Ryacudu No. 95 Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung sesuai perintah dari Andy Warisno selaku Direktur Koin NU.

\”Ketika pekerjaan ini diperintahkan untuk berhenti sudah ada 96.000an kotak yang sedang proses finishing seperti ngamplas, ngecat, nyablon, dan lain-lain, belum lagi kayu yang sudah kami beli dan sudah dirajang ada sekitar 94 kubik jika digabung 4 kelompok pengrajin. Kami sudah keluar modal, sudah keluar keringat bahkan keringat kami sudah kering, tiba-tiba kami disuruh berhenti mengerjakan ini tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi dan pembayaran barang yang sudah terkirim. Barang yang sudah terkirim pun belum dibayar penuh, baru seperempatnya yang dibayar, padahal janjinya barang jadi diantar dan dibayar,\” ungkapnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Dengan kejadian ini pihaknya bersama 200 pengrajin yang ada meminta kepada pihak Andy agar bisa segera membayar kotak yang telah dibuat.

\”Terkait terjadi permasalahan apa di internal Laziznu Provinsi Lampung sehingga program ini diberhentikan kami tidak mau tahu menahu, karena itu urusan para elit dan petinggi pengurus Laziznu Lampung, yang jelas jangan korbankan kami, jangan dzolimi kami, kami ini rakyat kecil yang makan sehari-hari saja susah. Apabila permintaan kami ini tidak dikabulkan, maka kami akan terus menempuh jalur yang bisa kami lakukan semampu kami, meskipun secara hukum kami lemah karena tidak ada perjanjian tertulis dengan Andy,\” urainya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB