Webinar Soal Antisipasi Pandemi Covid-19

Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, yang diwakili Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti serius masalah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta tingginya mobilitas keluar/masuk Lampung dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Perhatian Kasdam dan Gubernur Arinal tersebut terlihat saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Webinar sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan di Provinsi Lampung secara virtual meeting, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (3/8).

Gubernur Arinal menjelaskan situsi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung masih berlangsung hingga saat ini, bjla dilihat dari kondisi kesehatan masyarakat dalam 2 pekan terakhir berdasarkan angka reproduksi efektif (Rt) berfluktuasi antara 0,24 – 3,69 belum stabil, sehingga semua pihak perlu terus waspada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi sampai dengan 3 agustus 2020 ada 297 dengan jumlah kasus sembuh 213, jumlah kasus dirawat/isolasi 71, dan jumlah kasus meninggal 13. Wilayah risiko di Lampung berdasarkan Gugus Tugas Pusat per tanggal 27 juli 2020, terdapat 12 Kabupaten/kota di zona kuning, dan 3 Kabupaten zona hijau (Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Timur),\” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur berpendapat kumulasi kasus konfirmasi mengalami peningkatan menjadi 297 kasus dan semua pihak perlu bersama-sama memahami bahwa, peningkatan penemuan kasus konfirmasi adalah upaya memutus mata rantai penularan dan memisahkan orang terinfeksi untuk segera dilakukan tata laksana.

Baca Juga  Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

\”Peningkatan penemuan kasus konfirmasi juga merupakan sebuah kinerja dari kita sebagai upaya dini men-tracing sehingga dapat segera dilakukan isolasi dan tata laksana,\” jelas Gubernur.

Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru / AKB, jelas Gubernur Arinal, yaitu protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat dan mobilitas keluar masuk Lampung tinggi dari luar dan antar kabupaten kota.

Oleh karena itu, perlu kewaspadaan pada setiap pintu masuk ke Provinsi Lampung baik darat, laut, dan udara, karena Lampung diapit oleh Provinsi dengan jumlah kasus positif yang tinggi yaitu Jakarta (21.399), Banten (1.835), Sumatera Selatan (3.417), dan Bengkulu (217).

\”Adanya relaksasi pada Provinsi yang mengapit Lampung dapat memberikan efek pada kembalinya mobilitas penduduk yang pada akhirnya meningkatkan kasus positif,\” jelas Gubernur Arinal.

Adapun beberapa upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan di antaranya dengan melakukan penurunan potensi penularan dengan penemuan dini; peningkatan kapasitas dini sistem pelayanan kesehatan; promotif dan preventif melalui pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat oleh semua pihak; dan penyusunan SOP untuk tempat-tempat yang melaksanakan aktivitas pelayanan publik.

Selain itu, ujar Gubernur, dalam rangka mencegah penularan Covid-19, maka diperlukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, di antaranya pembuatan regulasi dan sanksi; pembentukan tim penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT; penyiapan sarana dan prasarana di pelayanan publik; dan edukasi kultural (etnografi).

Baca Juga  Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

\”Juga dilakukan pemberdayaan masyarakat dengan metode dari bawah ke atas yang dimulai dari level ketua RT; penguatan kelompok masyarakat dan jejaring; sosialisasi/kampanye protokol kesehatan di masyarakat melalui semua kanal informasi baik elektronik maupun non elektronik; dan Monitoring evaluasi khususnya di tempat pelayanan publik dan tempat-tempat umum oleh tim penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatn san masyarakat,\” ujar Gubernur Arinal.

Sementara itu, Kasdam II/SWJ Brigjen TNI Muhammad Zamroni, mewakili Pangdam II/SWJ, menjelaskan Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Oleh karena itu, semua pihak harus melakukan inovasi atau terobosan baru untuk mengatasi Covid-19.

\”Pendampingan Pemda salah satu solusi dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, pengawasan ketat dan masif agar masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan,\” jelasnya.

Operasi pendampingan pendisiplinan tersebut, lanjut Kasdam, harus dilaksanakan secara humanis agar masyarakat dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. \”Ini harus dilaksanakan dengan sunguh-sungguh,\” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 043/Gatam yang diwakili Kasrem 043/Gatam Kol. Inf. Benny Sulistiono menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia mulai mengeluarkan kebijakan baru dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) dan mulai beralih ke era New Normal.

Baca Juga  Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

\”Kebijakan New Normal ini bertujuan untuk memulihkan sendi-sendi kehidupan yang terdampak oleh Pandemi Covid-19,\” jelas Kasrem 043/Gatam Kol. Inf. Benny Sulistiono.

Kasrem Benny Sulistiono juga mencermati situasi dan kondisi yang tengah mencuat saat ini yakni ancaman dan tantangan pandemic Covid-19.
Menurutnya, sudah saatnya dihadapi dengan strategi ketahanan nasional untuk percepatan penanganan Covid-19 menuju new normal.

“Berdasarkan UU TNI no 34 tahun 2004 tentang tugas TNI dalam mengatasi bencana nasional dengan melaksanakan OMSP untuk membantu Pemerintah memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Lampung,\” ujarnya.

Menurut Benny, TNI beserta masyarakat bahu membahu menanggulangi pandemic Covid-19 untuk memutus mata rantai dengan giat antara lain turut serta melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan bersama tim satgas Covid-19; memberikan teguran, sangsi dan menjatuhkan hukuman, terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku; memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebiasaan lama menuju new normal; dan mengawal perda dalam rangka new normal.

Dalam acara Webinar ini, Gubernur Arinal turut didampingi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kabinda Provinsi Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan Perwakilan Unila. (rls)

Berita Terkait

Winarti Minta Komang Koheri Prioritaskan Pertanian dan Infrastruktur Lampung Tengah
Lantik Komang Koheri, Mirzani Tekankan Sinergi Pembangunan dan Integritas
Lampung Perkuat Infrastruktur dan Layanan untuk Perluas Pasar Ekspor
Komang Koheri Resmi Dilantik, Siapkan Agenda Pembangunan Lampung Tengah
Mikdar Ilyas Dorong Penguatan Distribusi Pupuk untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirza Ajak Generasi Muda Kembangkan Hilirisasi Komoditas Unggulan Desa
Wagub Jihan Pastikan Pembangunan Kampung Nelayan Berjalan Sesuai Rencana
Wagub Jihan Salurkan Bantuan Sosial dan Alat Bantu Disabilitas di Pesisir Barat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB