Kembali ke Sekolah, Siswa Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini sejumlah sekolah, baik di bawah naungan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama, sudah menjadwalkan belajar mengajar tatap muka. Yang sebagian besar akan dimulai bulan Juli ini.

Tetapi dampak pandemi virus Covid-19, sekolah dan pondok pesantren, mensyaratkan seluruh siswa yang akan kembali ke asrama untuk belajar, diharuskan menyerahkan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19. Hal tersebut disampaikan Ismun Zani, Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat, saat hearing dengan mitra kerja, Senin (6/7).

\”Berdasarkan informasi, bahwa daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, boleh melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Tetapi syarat utama untuk masuk sekolah dan asrama, harus menyerahkan Suket bebas Covid-19, untuk itu saya minta pihak terkait untuk memberikan penjelasan,\” kata Ismun.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kata Ismun, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sekitar 200 santri dan santriwati yang akan kembali ke Pondok Pesantren masing-masing tidak bisa mendapatkan Suket tersebut dari Dinas Kesehatan Lampung Barat.

\”Beberapa waktu yang lalu sudah ada yang sampai di pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu selama ini di wilayah Pulau Jawa, tetapi tidak diizinkan oleh pihak pengelola masuk, apabila tidak membawa Suket tersebut, sehingga harus pulang kembali,\” kata dia.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Tetapi saat mereka akan meminta Suket yang isinya sesuai dengan hasil rapid test kata Ismun, Dinas Kesehatan atau pihak terkait lain, hanya mengatakan mereka tidak berwenang atau tidak bisa memberikan Suket.

\”Ketika mereka datang ke Dinas Kesehatan, jawabannya mereka hanya dapat memberikan Suket bebas Covid-19 bagi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, tanpa memberikan solusi apa yang harus mereka (Santri/Santriwati) tersebut lakukan,\” ujar Ismun.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Untuk itu dia minta pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Lampung Barat, memastikan bahwa syarat Suket tersebut betul-betul syarat yang ditetapkan oleh kedua lembaga tersebut. Dinas Kesehatan, juga seharusnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, bagaimana solusi yang harus dilakukan.

\”Kita ini dibayar untuk masyarakat, kalau hanya untuk mendapatkan Suket saja tidak ada solusi, jadi buat apa. Proaktif tanya kepada lembaga, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,\” kata Ismun seraya mengatakan jangan sampai Suket (Rapid Test,red), merupakan ladang bancakan baru. (Iwan/leni)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB