Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bandarlampung memperketat penerapan physical distancing di pasar tradisional Tugu dan Panjang, Senin (4/5).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, mengatakan bahwa untuk menerapkan physical distancing pihaknya telah melakukan penyekatan lapak bagi para pedagang.
\”Kita kan seperti di pasar tugu kemarin, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini kita juga menata pasar Panjang. Dengan kita mengatur jarak, kita sekat,\” kata Adiansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyekatan yang dimaksud yakni dimana setiap lapaknya diberikan jarak satu meter. Pihaknya menggaris lapak dagang berukuran 2×2 meter persegi dan penyediaan ruang jalan seluas 2 meter. Hal ini tentunya untuk menghindari resiko penyebaran.
\”Pasar ini lebih lebar dari pasar tugu kemarin. Di panjang ini ada hampir 200 pedagang,\” bebernya.
Lantaran lokasi parkir yang disekat untuk lapak jaga jarak, pasar yang beroperasi sejak pukul 03.00 WIB dini hari itu akan berakhir hingga pukul 09.00 Wib. Apabila ingin melanjutkan, pedagang dapat masuk ke dalam pasar.
\”Kita juga kemanan dibantu dari Pol PP, dari Kepolisian nanti ikut membantu juga, jadi pedagang semua di dalam. Itu nggak ada lagi parkir,\” jelasnya.
Pemkot Bandarlampung juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah titik. Selain cuci tangan, masyarakat juga diwajibkan menggunakan masker.
Ia juga mengatakan, selain Pasar Tugu dan Pasar Panjang, seluruh pasar di Bandarlampung akan segera menerapkan physical distancing. (Adi)








