Tanggamus (Netizenku.com): Tanggal 21 Maret 2020, tepat 23 Tahun Kabupaten Tanggamus dibentuk, melalui Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1997. Sejatinya di usia yang ke 23 tahun ini, telah banyak hasil pembangunan yang dilaksanakan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Demikian halnya saat ini, di bawah kepemimpinan Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati, Hi. AM. Syafi’i, sejak tahun 2018, telah banyak program pembangunan yang dilaksanakan dan keberhasilan yang dicapai. Utamanya dalam pelaksanaan program pembangunan, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, yakni di bidang pendidikan; kesehatan; infrastruktur; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; perumahan dan pemukiman serta sosial. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Selain itu sejak kepemimpinannya di tahun 2018, terdapat Program 55 Aksi sebagai janji keduanya saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Selanjutnya Program 55 Aksi ini telah diselaraskan dengan Program Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus, dan telah dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Adapun beberapa bidang pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sampai tahun 2019, diantaranya;
Pertama; Bidang Pendidikan
Dalam rangka merealisasikan misi membangun manusia yang berkualitas, sampai tahun 2019 telah berhasil direhabilitasi hampir seluruh sekolah yang ada dan membangun Unit Sekolah Baru (USB).
Kedua; Bidang Kesehatan
Pada bidang ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus, senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Mulai dari pemenuhan infrastruktur, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan dan inovasi lainnya yang diarahkan bagi kemudahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus.
Ketiga; Bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat. Bidang infrastruktur, tentunya menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Upaya menyediakan infrastruktur yang cukup dan baik, telah menjadi Program yang dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Keempat; Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membuat Peraturan Daerah yang diarahkan bagi terwujudnya ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Melalui OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran Kecamatan, kesemuanya senantiasa dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa bersinergi dengan unsur Kepolisian dan TNI melalui Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Kelima; Bidang Sosial; Dalam bidang sosial, Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa menjamin kondisi sosial masyarakat Tanggamus, beberapa program yang dilaksanakan diantaranya melalui Program Peningkatan Program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dalam bentuk rehab rumah layak huni sebanyak 10 rumah, serta 120 rumah bantuan dari Kementerian Sosial; pemberian bantuan Kelumpok Usaha Bersama (KUBE) kepada 30 kelompok dengan anggota 10 rumah per KUBE, serta pemberian bantuan sarana lingkungan, dalam bentuk sumur bor di 1 lokasi, serta pengadaan sumur bor dan pagar makam di 2 lokasi.
Keenam; Bidang Pemerintahan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju tercapainya good and clean government, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintahan, untuk menciptakan aparatur profesional, jujur, ramah dan resposif, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
Ketujuh; Bidang Keagamaan; Sejalan dengan Visi Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus senantiasa berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten yang Agamis.
Kedelapan; Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini juga menjadi salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Pemkab Tanggamus juga senantiasa mengupayakan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan secara bersama-sama melaksanakan Program Layak Anak di setiap OPD Pemkab Tanggamus.
Kesembilan; Bidang Pelayanan Publik
Dalam bidang pelayanan publik, telah dilaksanakan Program Pemberian Akta Kelahiran secara Gratis kepada bayi yang baru lahir, yang mana pada tahun 2019 telah diterbitkan sebanyak 2.686 Akta Kelahiran kepada bayi yang baru lahir di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus.
Kesepuluh; Indeks Pembangunan Manusia (IPM); Kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Tanggamus secara umum menunjukkan peningkatan. Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus selama lima tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan sebanyak 3,00 point yaitu dari tahun 2014 IPM Kabupaten Tanggamus mencapai 62,67 dan terus meningkat menjadi 65,67 di tahun 2018.
Kesebelas; Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus; Kawasan Industri Tanggamus (KIT), merupakan pilar pengembangan potensi ekonomi di Lampung, dan telah masuk sebagai Kawasan Strategis Nasional. Tujuan KIM adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran di Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tanggamus pada khususnya dengan tujuan akhir adalah untuk mensejahterakan rakyat.
Masih banyak lagi keberhasilan pembangunan yang dicapai, seperti dibidang pertanian yang secara konsisten telah mampu mempertahankan swasembada pangan di Kabupaten Tanggamus, bahkan surplus padi dengan jumlah panen mencapai 366.244 ton pada tahun 2019. Juga produksi tanaman hortikultura seperti komoditas salak (46.085 ton), alpukat (5.880 ton), pepaya (1.199.160 ton), manggis (17.113 ton), petai (70.872 ton) serta komoditas sayur-sayuran yang juga mendukung perekonomian petani.
Demikian juga terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai salah satu pendongkrak perekonomian masyarakat. Dengan UMKM yang berkembang, apalagi ditengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana produk yang dihasilkan dapat dengan mudah dijual melalui internet, telah memberikan peluang bagi terbukanya pasar yang luas, sehingga dapat dipastikan akan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus.
Tentunya ke semua program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, semata-mata dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus. Meskipun saat ini masih terdapat permasalahan pada beberapa sektor yang dinilai masih belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Namun sejatinya pembangunan yang dilaksanakan bukanlah bersifat instan, karena membutuhkan ketersediaan anggaran yang tidak sedikit, waktu serta sinergi dan peran berbagai pihak yang terkait.
Dengan komitmen yang kuat dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, dimasa kepemimpinannya pada Periode 2018-2023 ini. Insya Allah apa yang menjadi harapan masyarakat Tanggamus, serta cita-cita pembangunan Kabupaten Tanggamus dapat segera diwujudkan.
Selanjutnya keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, bukanlah semata-mata berkat kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dukungan dari berbagai pihak, baik Forkopimda Kabupaten Tanggamus, unsur swasta, serta segenap elemen masyarakat Tanggamus, telah sangat berkontribusi terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Tentunya kedepan dukungan dan peran semua pihak akan terus diperlukan dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Akhirnya dengan semangat HUT ke 23 Kabupaten Tanggamus, mari kita kuatkan tekad dan ciptakan harmoni bersama untuk bergerak menuju Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. “Selamat Ulang Tahun Ke 23 Kabupaten Tanggamus !” (ADV)