Dinsos Beberkan Mekanisme Penerimaan PKH

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung mengklarifikasi mekanisme bantuan sosial yang tidak tepak sasaran, khusunya pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Kepala Dinsos Kota Bandarlampung, Tole Dailami, terkait penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program PKH, KIS, Pangan, dan KIP, penetapannya melalui surat keputusan Menteri Sosial.

\”Jadi awalnya itu data BPS, tahun 2011 yang disempurnakan lagi menjadi data terpadu tahun 2015. Atas dasar itu lah penetapan penerima bantuan,\” jelas Tole.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tole mengakui, pemerintah daerah juga diberi kewenangan, namun hanya sebatas pengusulan. Menurutnya pengusulan bukan berarti penetapan, atas pengusulan pemerintah daerah itu yang kemudian masuk di dalam basis data terpadu.

\”Nah nanti dari data terpadu kementrian menetapkan siapa yang berhak atau layak dari berbagai bantuan,\” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat bantuan yang bersifat dari pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat.

\”Jadi kewenangan penetapan penerimaan bantuan itu hanya di kementerian pusat. Karena kewenangan pemda itu hanya di data terpadu,\” tegasnya.

Agar bantuan dari pusat itu tetap dapat diterima dan dirasakan manfaatnya dengan baik, ia berharap masyarakat harus turut aktif dalam memperbarui data diri sebagai penerima.

Ia mengungkapkan bahwa jika data tidak diperbarui maka dikhawatirkan bantuan tersebut akan tidak tepat sasaran, atau bahkan diberhentikan sementara sampai data penerima telah diperbarui.

Persoalan ini terjadi apabila warga sebagai penerima manfaat berpindah domisili, sehingga warga perlu melaporkan data domisili terbaru kepada pemerintah setempat.

\”Harus lapor, karena kebanyakan warga ini mereka pindah tidak lapor, sehingga ketika lakukan verifikasi mereka tidak terlacak,\” jelasnya.

Tole menerangkan terkait bantuan-bantuan memang terus dapat dicairkan sebab penerima manfaat mengantongi kartu penerima manfaat. Akan tetapi, bila Kementerian terkait melakukan verifikasi data, maka validasinya tidak akan terlacak.

\”Seperti penerima BPNT, sekarang kartu kan masih dipegang warga, masih bisa dicairkan. Tetapi begitu diverifikasi tidak terlacak sehingga Kementerian bilang tidak valid,\” kata Tole. (Adi)

Baca lainnya :

Disalahkan Yusuf Kohar Terkait PKH Tak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Herman

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB