Dinsos Beberkan Mekanisme Penerimaan PKH

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung mengklarifikasi mekanisme bantuan sosial yang tidak tepak sasaran, khusunya pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Kepala Dinsos Kota Bandarlampung, Tole Dailami, terkait penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program PKH, KIS, Pangan, dan KIP, penetapannya melalui surat keputusan Menteri Sosial.

\”Jadi awalnya itu data BPS, tahun 2011 yang disempurnakan lagi menjadi data terpadu tahun 2015. Atas dasar itu lah penetapan penerima bantuan,\” jelas Tole.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Tole mengakui, pemerintah daerah juga diberi kewenangan, namun hanya sebatas pengusulan. Menurutnya pengusulan bukan berarti penetapan, atas pengusulan pemerintah daerah itu yang kemudian masuk di dalam basis data terpadu.

\”Nah nanti dari data terpadu kementrian menetapkan siapa yang berhak atau layak dari berbagai bantuan,\” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat bantuan yang bersifat dari pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat.

\”Jadi kewenangan penetapan penerimaan bantuan itu hanya di kementerian pusat. Karena kewenangan pemda itu hanya di data terpadu,\” tegasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Agar bantuan dari pusat itu tetap dapat diterima dan dirasakan manfaatnya dengan baik, ia berharap masyarakat harus turut aktif dalam memperbarui data diri sebagai penerima.

Ia mengungkapkan bahwa jika data tidak diperbarui maka dikhawatirkan bantuan tersebut akan tidak tepat sasaran, atau bahkan diberhentikan sementara sampai data penerima telah diperbarui.

Persoalan ini terjadi apabila warga sebagai penerima manfaat berpindah domisili, sehingga warga perlu melaporkan data domisili terbaru kepada pemerintah setempat.

\”Harus lapor, karena kebanyakan warga ini mereka pindah tidak lapor, sehingga ketika lakukan verifikasi mereka tidak terlacak,\” jelasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Tole menerangkan terkait bantuan-bantuan memang terus dapat dicairkan sebab penerima manfaat mengantongi kartu penerima manfaat. Akan tetapi, bila Kementerian terkait melakukan verifikasi data, maka validasinya tidak akan terlacak.

\”Seperti penerima BPNT, sekarang kartu kan masih dipegang warga, masih bisa dicairkan. Tetapi begitu diverifikasi tidak terlacak sehingga Kementerian bilang tidak valid,\” kata Tole. (Adi)

Baca lainnya :

Disalahkan Yusuf Kohar Terkait PKH Tak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Herman

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB