Disalahkan Yusuf Kohar Terkait PKH Tak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Herman

Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.con): Walikota Bandarlampung, Herman HN, membantah pernyataan sang wakil, Yusuf Kohar, yang menyalahkan pemerintah daerah, khususnya camat dan lurah pada sistem penyerahan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Herman HN mengatakan bahwa pendataan penerima PKH merupakan kewenangan Badan Pusat Stastistik (BPS). Data yang dimiliki BPS itu kemudian akan digunakan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“PKH itu bukan kewenangan lurah camat, yang punya kewenangan itu BPS. Nah rakyat yang didata lima tahun sekali itu yang digunakan pemerintah pusat untuk memberikan PKH dan raskin,“ kata Herman HN, Minggu (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini PKH bukanlah kewenangan lurah dan camat, melainkan kewenangan BPS.

“Bukan lurah dan camat, kok lurah sama camat yang salah? Beritahu wakil saya itu (Yusuf Kohar) makanya sering baca buku datengin walikota siapa yang punya kewenangan, kalau nggak pernah ngantor gimana mau tahu,” tegasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia mengakui, persoalan hangat ini menurutnya disebabkan arus pilkada yang semakin dekat,“rakyat jangan dibohong-bohongi lah, ini kan calon mencalon sudah mulai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, menyalahkan camat dan lurah pada dialog publik bersama ratusan emak-emak Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, yang mengeluhkan amburadulnya pendataan PKH, KIS, KIP, dan beras bagi warga miskin.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Itu salah yang nggak dicek dimasukin. Karena itu tugas dari Pemkot Bandarlampung, itu tugas daripada camat dan lurah. Ngerti lingkungan, jadi jangan cuma lurah yang ngurusin banner calon-calon. Nah ini kan terungkap kan, ini harus segera kita perbaiki,” kata dia. (Adi)

Baca Lainnya:

Dinsos Beberkan Mekanisme Penerimaan PKH

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB