Alih-alih Dapat Modal Usaha, Samsul Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berdalih membutuhkan uang untuk modal usaha, pria 26 tahun warga Kabupaten Pesawaran dibekuk aparat kepolisian. Pasalnya, untuk menenuhi kebutuhan itu pria berstatus duda ini, bukannya bekerja melainkan membawa kabur sepeda motor mantan adik iparnya sendiri bahkan nyaris terjual.

Beruntung, petugas gabungan Polsek Sumberejo di-backup Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga berhasil menangkapkanya tanpa perlawanan.

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto mengatakan, tersangka bernama Samsul Bahri (26), wiraswasta warga Desa Pematangtutu Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka ditangkap pada Sabtu, 12 Oktober 2019 pukul 16.00 Wib saat berada di seputaran Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tangggamus,\” kata Iptu Takarinto dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (13/10).

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Menurut Iptu Takarinto dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 6722 ZH milik pelapor yang disembunyikan di Pesawaran.

\”Pengakuan tersangka motor disembunyikannya di Kedondong, Pesawaran, hasil pengembangan motor berhasil diamankan di sana,\” terangnya.

Dijelaskan Iptu Takarinto, kronologi pengambilan motor tersebut ketika, adik pelapor bernama Jumanah (16) yang bersekolah di Kecamatan Sumberejo didatangi oleh tersangka.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kemudian, tersangka meminjam motor berdalih digunakan untuk mengambil transferan dari kakak korban. Adik pelapor tidak curiga sebab selama ini tersangka merupakan mantan suami dari kakak perempuannya.

Karena percaya adik pelapor juga meminta dibonceng agar diantarkan pulang terlebih dahulu ke Talang Padang sambil menyerahkan kunci motor tersebut. Setelah berjalan sekitar 1 KM, lagi-lagi tersangka beralasan akan mengambil sesuatu dan meminta adik pelapor turun di jalan karena hendak ke warung.

\”Beberapa jam adik pelapor menunggu di pinggir jalan, sehingga adik pelapor pulang ke rumah menumpang ojek. Mengetahui itu, pelapor mencari informasi ternyata motor itu sudah berada di Pesawaran sehingga melapor ke Polsek Sumberejo,\” jelasnya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHPidana junto 378 KUHPidana tentang Penipuan, Penggelapan ancaman maksimal 4 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, dalam penuturannya kepada penyidik tersangka mengaku melakukan kejahatan itu karena ingin mendapatkan uang untuk usaha. Menurutnya, motor telah disembunyikannya di rumah keluarganya di Kedondong sebab sedang mencari orang yang akan menggadaikannya.

\”Setelah motor saya dapatkan, niatnya mau saya gadai Rp1,5 juta. Namun keburu tertangkap kemarin,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:55 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Berita Terbaru

Pringsewu

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:43 WIB

Pringsewu

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:41 WIB