Bandarlampung (Lentera SL): Kasus tewasnya Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM pecinta alam Cakrawala, Minggu (29/9) silam, Kabupaten Pesawaran, terus berlanjut.
Atas insiden tersebut, rupanya berdampak pada organisasi kepecintaalaman lain di wilayah setempat, salah satunya pada ekstrakulikuler Siswa Pecinta Alam (Sispala) di Lampung.
Ketua Dewan Pengurus Watala, Joko Hartono, sekaligus merupakan Pembina Sekretariat bersama (Sekber) Sispala Lampung, mengatakan bahwa untuk sebuah kegiatan Diksar memiliki level tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Kalau untuk diksar sispala di Watala sudah punya SOP untuk sebuah pendidikan dasar. Ada level di atas siswa ada level di bawah siswa. Kalau kita menggunakan standar yang sudah disusun oleh Watala, saya pikir tidak ada hal yang cenderung negatif,\” ujar Joko, Minggu (13/10).
Menurutnya, pendidikan pecinta alam memang harus dilakukan. Selain untuk regenerasi, dengan mengikuti diksar pecinta alam dapat memasuki dunianya dengan baik dan benar.
\”Karena dunia pecinta alam itu bukan hanya naik gunung. Ketika bicara alam tentunya bicara kemanusiaan juga di sana, nah salah satunya seperti yang dilakukan adik-adik kita (Sispala) di Sekber pecinta alam ini aktif dalam kegiatan sosial.\” jelasnya.
Selain itu, Joko mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya dalam membantu mensosialisasikan kegiatan diksar ke sekolah yang memiliki Sispala. Hal itu dilakukan agar persepsi miring pada kegiatan pecintaalaman dapat dicegah. \”Supaya bisa memberikan wawasan juga kepada pembina dan kepala sekolah bahwa kegiatan jika dilakukan dengan SOP yang benar maka akan terlaksana dengan aman,\” ujar Joko.
Wakil Ketua Pastabel SMK Negeri 4 Bandarlampung, Khalil Faza, mengungkapkan bahwa peristiwa Diksar maut tersebut jelas mampu berdampak besar pada perizinan kegiatan kepecintaalaman di setiap sekolah di Bandarlampung.
\”Kita ada forum pecinta alam se-Lampung. Nah kita diskusikan itu hampir semua sispala sulit dapat izin untuk kegiatan,\” jelasnya.
Di Kota Bandarlampung sendiri, sekolah yang memiliki ekstrakulikuler pecinta alam berkisar 14 sekolah, namun sebagian besarnya sulit mendapat perizinan kegiatan. \”Sebenarnya sispala di Bandarlampung aja itu ada sekitar 14-an. Tapi memang rata-rata ya kendala kita sama, di sekolah masing-masing itu soal perizinan kegiatan susah,\” bebernya.
Alasannya, sekolah tidak mau mengambil resiko yang terlalu besar. Hal itu lantaran berita yang menyebar terkait tewasnya peserta diksar selalu mewarnai di sepanjang tahun. \”Padahal kegiatan kita kan kalau diksar itu lebih banyak ke praktek yang sebenarnya sebelumnya sudah diisi dengan materi ruang di sekolah, kaya survival, rock climbing atau navigasi darat,\” kata dia.
Dijelaskan Faza, kegiatan diksar diharamkan menggunakan kontak fisik.\”Nggak ada kontak fisik, apalagi sampai ninju gitu. Kalau senior (atau panitia) ngelakuin kontak fisik ya kita otomatis diskors atau dihukum dengan instruktur,\” jelasnya.
Hal itu dikarenakan, kegiatan diksar berpusat kepada instruktur. Jika panitia melanggar hal tersebut, maka justru panitia yang mendapatkan hukuman.\”Kami kan pakai SOP dari Watala, nah di situ ada instruktur. Instruktur yang punya hak untuk ngasih hukuman ke peserta,\” terang Faza.
Sementara, instruktur sendiri merupakan hasil kesepakatan pada rapat sebelumnya. Di mana, posisi yang menjadi ujung tombak kegiatan itu akan diisi dengan pemateri, atau alumni yang sudah memumpuni.
\”Instruktur kegiatan itu dipilih dari hasil rapat, ada yang dari pemateri ahli, ada satu dari alumni. Jadi nggak ada istilah balas dendam junior dan senior,\” tukasnya. (Adi)








