Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Rendah, Apa Faktor Penyebabnya?

Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2019 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, Dosen Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Sigit Apriyanto, M.Pd.,Ph.D (c)

, Dosen Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Sigit Apriyanto, M.Pd.,Ph.D (c)

Bandarlampung (Netizenku.com): Mengutip pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dalam Indonesia Development Forum 2019 (IDF 2019) di Denmark, “Tenaga kerja lulusan pendidikan tinggi di Indonesia kenyataannya setara dengan tenaga kerja lulusan SMA di Denmark. Yang satu lulusan universitas, dapat ijazah, sarjana, yang satu lulusan SMA. Ketika kerja kualitasnya sama,” ujar Menteri Bambang di JCC, Jakarta, Senin (22/7) seperti dilansir dari media online.

Hal ini membuat, Dosen Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Sigit Apriyanto, M.Pd.,Ph.D (c), menelaah pernyataan Menteri PPN ini, dan menilai perlu memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Dilanjutkannya, miris saat berbicara kualitas lulusan sekolah formal di Indonesia, khususnya di Pendidikan Tinggi tidak lepas dari beberapa permasalahan yang ada, di antaranya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas mutu pendidikan, karakter kebiasaan SDM, dan relevansi lulusan dengan kebutuhan real di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan tersebut muncul dibalik semakin kompleksnya perkembangan dunia di era revolusi industri 4.0 ini. Tuntutan atas SDM yang berkualitas seakan berbanding terbalik dengan kepentingan individu atau lembaga pendidikan itu sendiri. Kepentingan untuk mendapatkan mahasiswa yang sebanyak-banyaknya cenderung tidak diimbangi dengan kualitas pelayanan pengajaran,” katanya.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Jika melihat pada tri dharma perguruan tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian pada Masyarakat. Seharusnya poin-poin tersebut terinternalisasi ke dalam jiwa seluruh civitas akademika, sehingga istilah ini bukan hanya sekedar slogan dan jargon belaka.

Kembali lagi ke kualitas SDM, profesionalitas seseorang diukur bukan dari seberapa banyak gelar di depan atau belakang nama seseorang, namun lebih ke bentuk implementasi dari keilmuan seseorang. Hal tersebut menjadi penting bagi para seluruh elemen di lembaga pendidikan supaya lebih fokus terhadap apa yang menjadi buah pikir seseorang dan kemudian tertuang dalam sebuah produk konsep ataupun real produk yang bernilai manfaat bagi masyarakat luas.

“Membangun SDM yang profesional butuh komitmen dan kesadaran dari masing-masing individu. Tentunya, support baik materi dan non-materi dari pemegang dan pembuat kebijakan. Jika kita merunut pada poin Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka jelas, saya kurang sepakat jika isi dari pernyataan Menteri Bambang ditujukan semata-mata untuk lulusan perguruan tinggi. Ditarik garis mundur, poin pertama yaitu, untuk mencetak lulusan perguruan tinggi yang unggul maka perguruan tinggi membutuhkan sistem pendidikan yang baik,” urainya.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Dilanjutkannya, hal ini tidak hanya pada tataran transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa, tetapi akan lebih tepat jika peran dosen dalam membangun dan membangkitkan akal sehat dari mahasiswanya dengan perilaku yang berkemajuan. Tidak berhenti pada menggugurkan kewajiban mengajar dari sistem perkuliahan yang ada.

Poin kedua, adalah penelitian dan pengembangan. Selain sebagai wadah atau sistem pendidikan, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan bersama dan melibatkan berbagai unsur, baik keilmuan dan personal.

Pertanyaannya, apakah perguruan tinggi dan dosen dengan sadar melibatkan mahasiswanya untuk melakukan hal tersebut? Tidak banyak perguruan tinggi dan dosennya melakukan hal ini. Perlu disadari bersama bahwa sangat perlu mengembangkan keilmuan dengan cara penelitian bersama antara dosen dan mahasiswa dengan tujuan membangun budaya akal sehat itu tadi.

Poin terakhir adalah pengabdian pada masyarakat, dasarnya adalah pengabdian ini menjadi tanggung jawab semua elemen, baik dosen ataupun mahasiswa dan dengan caranya masing-masing. Bentuk pengabdiannya pun bermacam-macam, misalnya melalui pendampingan, baksi sosial atau hal lainnya.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Yang masih sering terjadi adalah kegiatan pengabdian pada masyarakat masih terjebak pada kegiatan klasikal saja, artinya masih hanya sekedar kegiatan “ceremony” atau menggugurkan kewajiban saja.

Jika berkomitmen untuk sedikit perlahan merubahnya ke dalam bentuk penggalian inovasi tepat guna misalnya, akan jauh lebih tertantang dan tentunya membangkitkan jiwa penelitiannya untuk menuju pembaharuan.

“Ketiga poin tersebut saya kira sudah tepat adanya jika dibarengi dengan tindakan nyata yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dosen dan mahasiswa perlu menuangkannya pada tulisan-tulisan artikel ilmiah jurnal dan disebar luaskan supaya masyarakat dapat mengonsumsinya,” urainya yang juga tergabung sebagai anggota Komunitas Linguistik Forensik Indonesia

Tri Dharma Perguruan tinggi merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Oleh karenanya, landasan pendidikan dan ilmu perlu diperkuat dengan sistem pengajaran yang tidak hanya baik, namun berkualitas. Supaya mampu meluluskan SDM yang berkualitas, kompeten, dan bertanggungjawab. (Leni)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru