Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim), Ali Johan Arif, berharap agar dana DAK yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk kabupaten Lampung Timur agar dapat segera direalisikan secara baik dan tepat waktu, sehingga tidak mendapat warning dari pemerintah pusat.
Ali menyampaikan, saat ini pemerintah kabupaten Lamtim telah mengajukan rancangan APBD Perubahan tahun 2019 untuk dibahas di dewan, namun kita tidak boleh lalai pada pelaksanaan dana DAK yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Lamtim yang sampai saat ini masih belum dilaksanakan.
Padahal kita mengetahui bahwa aturan penggunaan dana tersebut sudah jelas ada batas atau tenggat waktu pelaksanaannya. Seharusnya dana DAK untuk fisik atau yang lainnya tersebut harus dapat terealisasi sesuai aturan yang telah ditetapkan, jangan sampai pemerintah kabupaten Lamtim mendapat warning dari pemerintah pusat dikarenakan belum melaksanakan kegiatan yang didanai oleh dana DAK tersebut. Kalau sempat kita mendapat warning dari pemerintah pusat, maka tentu hal itu akan berimbas pada alokasi dana DAK pada tahun berikutnya,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pihaknya menilai persoalan lambatnya realisasi DAK tersebut akan mempengaruhi pembangunan di Lamtim. Padahal kegiatan dari dana DAK tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yang mana kegiatannya banyak berupa fisik atau jalan. Dimana pembangunannya sudah dinanti-nanti oleh masyarakat.
Ia berharap jangan dikarenakan ketidak mampuan untuk melaksanakan tugas dengan baik yang akhirnya mengorbankan kepentingan masyarakat. Atau karena ketidakmampuan kepala OPD yang ada dalam mengelola anggaran, maka Lampung Timur akan mendapat pinalti dari pemerintah pusat, dan mengorbankan kepentingan masyarakat.
\”Maka, kami meminta kepada Bupati Lamtim agar dapat mengambil langkah tegas terhadap penyerapan atau pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh dana DAK tersebut, sehingga jangan sampai berimbas pada besaran dana DAK yang akan diterima oleh Lamtim pada tahun depan. Karena kita tahu bahwa dana DAK tersebut bukan hanya ada di dinas PU saja tetapi ada juga di dinas yang lainnya,\” ungkapnya. (Nainggolan)