Lampung Timur (Netizenku.com):
Pendapatan daerah pada kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada APBD Perubahan diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp22,254 miliar atau meningkat 1,02% dari APBD Murni tahun 2019.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari saat menyampaikan dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripuna, di ruang Sidang DPRD, Senin (8/7).
Peningkatan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari pos Dana Perimbangan yang meningkat sebesar 0,47%, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang meningkat sebesar 3,64%. Proyeksi peningkatan pos Dana Perimbangan tersebut bersumber dari peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp7,358 miliar.
Selanjutnya proyeksi peningkatan pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp18 miliar. Sedangkan untuk pos Pendapatan Asli Daerah pada RAPBD Perubahan 2019 ini, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp3.170 miliar atau menurun sebesar 2,28%.
Penurunan tersebut bersumber dari penurunan sektor Retribusi Daerah dan sektor Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami penurunan masing-masing sebesar Rp339 juta. Sedangkan untuk PAD yang bersumber dari sektor Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Sah diproyeksikan meningkat masing-masing sebesar Rp539 juta dan Rp426 juta.
Kemudian Belanja Tidak Langsung pada RAPBD Perubahan Tahun 2019 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp29,940 miliar atau meningkat 2,13%, dari semula yang sebesar Rp1,409 miliar menjadi Rp1,439 miliar
Proyeksi peningkatan tersebut bersumber dari peningkatan Belanja Pegawai sebesar Rp24,630 miliar peningkatan Belanja Hibah sebesar Rp4,4 miliar, peningkatan Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa sebesar Rp1 miliar dan peningkatan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,3 miliar
\”Sedangkan untuk Belanja Bantuan Sosial diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp1,5 miliar dan untuk Belanja Subsidi diproyeksikan tidak mengalami perubahan,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pada RAPBD Perubahan Tahun 2019, akan diarahkan pada
akselerasi peningkatan kualitas infrastruktur daerah guna mencapai target jalan mantap Kabupaten sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021 melalui penganggaran perencanaan infrastruktur daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini.
Peningkatan kualitas pelayanan publik antara lain layanan kesehatan gratis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/Puskesmas dan RSUD Sukadana serta peningkatan kualitas layanan dokumen kependudukan khususnya akte kelahiran bagi warga masyarakat.
Perubahan kebijakan pengganggaran belanja prioritas terkait dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah.
Kemudian pelaksanaan langkah-langkah efisiensi dan efektivitas dengan pembatasan belanja pegawai, dan belanja barang/jasa non prioritas.
Perubahan kegiatan yang disebabkan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja, serta antar rincian obyek belanja.
\”Kita mengutamakan kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak dengan mempertimbangkan sumber daya dan sisa waktu pelaksanaan,\” urainya.
Maka dengan memperhatikan arah kebijakan Belanja Langsung tersebut, maka diproyeksikan Belanja Langsung pada RAPBD Perubahan tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp82 miliar atau meningkat 9,94%, yang semula sebesar Rp826 miliar menjadi Rp909 miliar.
Dengan memperhatikan komposisi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung tersebut, maka total belanja daerah pada RAPBD Perubahan Tahun 2019 diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp112 miliar atau meningkat 5,01%, yang semula sebesar Rp2,235 triliun menjadi Rp2,348 triliun
Selanjutnya, terkait dengan Pembiayaan Daerah, dari proyeksi semula sebesar Rp60 miliar, meningkat menjadi Rp149,8 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tidak mengalami perubahan.
\”Maka dalam hal ini mohon kiranya dapat didiskusikan dan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” ungkapnya. (Nainggolan)