Alokasi LPG Lamtim Jauh dari Kebutuhan

Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Alokasi LPG 3 kilogram tahun 2019 untuk kabupaten Lampung Timur (Lamtim) hanya mendapat 18.263 metrik ton atau hanya sebanyak 6.087.666 tabung melon. Jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan masyarakat Lamtim.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Lampung Timur Mart Aziz menjelaskan, kalau melihat alokasi yang ada tentu masih kurang dari kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tentu berupaya agar kuota atau alokasi yang ada dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun langkah atau upaya yang dilakukan Pemkab Lamtim adalah dengan menerbitkan Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putera tertanggal 11 Maret 2019.

\”Dalam Surat Edaran bernomor SE.24/05-UK/2019 Tentang Pengawasan penyaluran dan penggunaan LPG 3 kilogram tersebut dijelaskan, bagi usaha restoran, batik, peternakan, pertanian, binatu (Ioundry), jasa Ias dan usaha tani tembakau untuk tidak menggunakan gas 3 kg,\” ungkapnya, Selasa (26/3).

Selain itu, langkah tersebut merupakan suatu upaya agar penyaluran gas 3 melon ini tepat sasaran. \”Karena kita ketahui bersama bahwa LPG yang 3 kilogram tersebut yakni untuk kelompok rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro. Maka kita menghimbau agar golongan masyarakat mampu dan usaha selain mikro untuk dapat menggunakan gas ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram.
Maka dalam hal ini kami menghimbau, karena alokasinya terbatas maka perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan,\” ungkap Mart Aziz.

Sementara itu, Andri salah satu agen gas di Lamtim sangat mendukung SE yang dibuat oleh Pemkab Lamtim tersebut. \”Namun kita juga berharap ada pengecualian di saat musim kemarau bagi petani yang menggunakan pompa air. Saat ini sudah banyak petani yang menggunakan pompa air dengan bahan bakar gas untuk mengairi air ke sawah saat musim kemarau,\” katanya.

Maka hal tersebut perlu juga diperhatikan, kalau petani menggunakan bahan bakar minyak maka biayanya sangat tinggi. \”Pemakaian pompa tersebut memang hanya saat kemarau, maka kita minta ada pengecualian dan hanya berlaku ketika musim kemarau,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB