Lamteng Sosialisasi Peran DPR dan BPK dalam Penggunaan DD

Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan sosialisasi \”Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa (DD) \” di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Lampung Tengah, Selasa (26/2).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, Anggota Komisi X DPR RI, Ir.H.A.Junaidy Auly dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, DR.Bambang Pamungkas sebagai narasumber dan dihadiri pula seluruh camat dan kepala kampung se-Lampung Tengah.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada para pengelola dana desa terhadap peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa, supaya mereka mengerti terhadap peran BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Bupati Loekman Djoyosoemarto menegaskan, kepada para camat untuk bersinergi dengan kepala kampung dalam pengelolaan dana desa ini jangan sampai ada penyelewengan dalam penggunaannya.

\”Saya harap kepada para camat untuk selalu mengawasi dalam pengelolaan dana desa ini, jangan sampai ada penyelewengan dalam pengelolahannya, jika ada penyelewengan saya akan tindak tegas,\” ujarnya.

Pengelolaan dana desa ini diharapkan berjalan sesuai aturan yang ada supaya bermanfaat dan tercapainya tujuan dalam pembangunan desa. Djunaidy Auly sebagai Anggota Komisi X DPR RI, juga menyampaikan bahwa peran DPR dalam pengelolaan dana desa ini adalah sebagai pengawasan.

\”DPR ini memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah sebagai pengawasan, jadi kami (DPR) menginginkan dalam pengelolaan dana desa ini untuk transparan dan jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya,\” terangnya.

BPK dan DPR ini memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dana desa. Untuk tercapainya tujuan pemerintah dalam menyalurkan dana desa ini, pengelolaannya harus berjalan sesuai aturan dan perundangan yang sudah ada.

DR.Bambang Pamungkas sebagai wakil dari BPK RI menyampaikan bahwa peran BPK dalam pengelolaan dana desa ini sebagai pemeriksa terhadap keuangan supaya bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaannya. \”BPK ini perannya hanya memeriksa keuangan, supaya dana desa ini bisa dikelola secara bertanggung jawab dan dapat digunakan secara bijak,\” jelasnya.(Subrata)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru