Ombudsman Sasar Pelayanan Publik di 9 Kabupaten

Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap 6 Kabupaten yang menduduki zona merah dan kuning pada tahun 2018 silam, serta penilaian perdana kepada 3 Kabupaten di Provinsi Lampung yang meliputi, Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Ombudsman telah merilis hasil penilaian kepatuhan daerah terhadap standar pelayanan publik pada tahun 2018. Pada penilaian tersebut, terdapat 3 kabupaten yakni, Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu meraih zona hijau.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kabupaten Lampung Timur yang berada pada zona kuning, serta 5 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Lampung Tengah, Way kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang saat ini menduduki zona merah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menghimbau kepada kepala daerah yang akan menjadi objek penilaian di tahun 2019, agar segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan. Kemudian, Ombudsman akan mengundang 9 kepala daerah sebagai langkah penunjang percepatan aksi perbaikan layanan.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

“Jika tahun ini masih mendapatkan nilai merah, maka untuk seterusnya image penilaian terhadap pelayanan publik di daerah tersebut tentunya akan tetap merah.“ ujarnya.

Nur Rachman juga menyampaikan, terkait pencegahan maladministrasi, perhatian Ombudsman saat ini terkhususkan untuk tetap pada penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah (PKPD) terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik.

Hal tersebut sesusai pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa program penilaian tersebut telah termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dengan demikian, tidak ada jaminan tentang kelanjutan program tersebut pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

“Jika akan diadakan penilaian lagi, mungkin dengan indikator penilaian yang berbeda.” jelasnya. (Adi/Ikka).

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru