Nasib 12 ASN Lamtim Menunggu Keputusan Bupati

Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Rupanya, aada sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Lampung Timur (Lamtim) yang nasibnnya tinggal menunggu keputusan bupati.

Dua belas ASN tersebut akan diberhentikan dari statusnya sebagai ASN. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M Noer Alsyarif mengatakan, saat ini ada sebanyak 14 orang ASN yang masuk dalam daftar pemberhentian karena terlibat tindak pidana korupsi dan telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun dari jumlah tersebut baru 12 ASN  yang memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Keputusannya sudah kami terima. Sebenarnya ada 14 orang ASN, namun karena putusan dari pengadilan yang kami terima baru hanya untuk 12 orang ASN jadi 12 orang itu yang tinggal menunggu bupati. Sedangkan putusan pengadilan untuk 2 orang ASN lainnya masih belum kami terima sampai saat ini,” katanya, Selasa (15/1).

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, yang diproses hanya yang dua belas ASN sajadan berkasnya sudah disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya diputuskan dengan menerbitkan surat keputusan.

“Untuk saat ini saya belum tahu perkembangan apa sudah diproses pimpinan atau belum, yang pasti berkas pemberhentian untuk 12 orang ASN yang sudah kami terima putusan pengadilannya sudah kami proses dan telah kami sampaikan ke pimpinan. Kita tinggal menunggu saja kapan surat keputusannya dibuat oleh pimpinan. Kalau untuk 2 orang ASN lainnya, sampai sekarang kami belum menerima surat putusan dari pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Sebenarnya, belum seluruh kabupaten/kota melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh Mendagri, Menpan-RB dan BKN tersebut. Misalnya kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Lampung ini saja baru hanya beberapa daerah yang telah melaksanakannya. Kalau Pemkab Lamtim memang belum mengeluarkan surat keputusan, namun sudah proses. “Ini masalah waktu saja, kita hanya tinggal menunggu waktu saja kapan pimpinan akan menurunkan surat keputusan pemberhentian terhadap 12 orang ASN yang telah kita sampaikan tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Sayangnya, ketika diminta siapa nama kedua belas ASN tersebut, M Noer enggan membeberkan. Namun dari mereka tidak memiliki jabatan strategis di pemkab.(Nainggolabn)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru