UMK Lampung Timur 2019 Naik Rp166.606

Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/558/V.07/HK/2018 tentang Penetapan  Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.241.406,44 dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono mengatakan, bahwa sesuai surat keputusan tersebut, maka Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.241.406,44.

Kalau dibandingkan UMK Lamtim tahun 2018 yang sebesar Rp2.074.800 maka ada kenaikan sekitar Rp166.606. Adanya kenaikan besaran UMK tersebut antara lain didasarkan pada laju inflasi nasional dan PDB yang mencapai 8,03 persen.

Memang sebelum ada keputusan gubernur, besaran UMK Lamtim tersebut juga telah disepakati melalui rapat dewan pengupahan Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim beberapa waktu lalu, yang kemudian hasil rapat itu di usulkan ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur untuk diputuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu, rapat langsung saya pimpin dan dihadiri anggota dewan pengupahan yang terdiri dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro, Suharto, Kepala BPS Lamtim, Maryono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim, Rosdi, M.Yunus, HR dan A.Padli (SPSI), Retno Kuncahyani dan Dedi Achdiat Effendi (APINDO) serta Melya Dewi dari Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kabupaten Lamtim selaku Sekretaris,\” ungkapnya.

Masih dikatakan, yang jelas kenaikan besaran UMK tersebut telah melalui kesepakatan dengan beberapa pertimbangan yang antara lain didasarkan pada laju inflasi nasional dan PDB yang mencapai 8,03 persen.

“Yang jelas dan yang perlu kita pahami bahwa penetapan UKM tahun ini ada kenaikan dari tahun yang lalu. Kemudian kalau dibanding UMP Lampung dengan UMK Lamtim pada tahun 2019 ini, maka UMK Lamtim lebih tinggi Rp137,” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB