UMK Lampung Timur 2019 Naik Rp166.606

Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/558/V.07/HK/2018 tentang Penetapan  Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.241.406,44 dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono mengatakan, bahwa sesuai surat keputusan tersebut, maka Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.241.406,44.

Kalau dibandingkan UMK Lamtim tahun 2018 yang sebesar Rp2.074.800 maka ada kenaikan sekitar Rp166.606. Adanya kenaikan besaran UMK tersebut antara lain didasarkan pada laju inflasi nasional dan PDB yang mencapai 8,03 persen.

Baca Juga  Masyarakat Lamtim Keluhkan Harga Singkong, Pemerintah Tak Berkutik

Memang sebelum ada keputusan gubernur, besaran UMK Lamtim tersebut juga telah disepakati melalui rapat dewan pengupahan Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim beberapa waktu lalu, yang kemudian hasil rapat itu di usulkan ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur untuk diputuskan.

“Waktu itu, rapat langsung saya pimpin dan dihadiri anggota dewan pengupahan yang terdiri dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro, Suharto, Kepala BPS Lamtim, Maryono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim, Rosdi, M.Yunus, HR dan A.Padli (SPSI), Retno Kuncahyani dan Dedi Achdiat Effendi (APINDO) serta Melya Dewi dari Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kabupaten Lamtim selaku Sekretaris,\” ungkapnya.

Baca Juga  Zaiful Sampaikan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019

Masih dikatakan, yang jelas kenaikan besaran UMK tersebut telah melalui kesepakatan dengan beberapa pertimbangan yang antara lain didasarkan pada laju inflasi nasional dan PDB yang mencapai 8,03 persen.

“Yang jelas dan yang perlu kita pahami bahwa penetapan UKM tahun ini ada kenaikan dari tahun yang lalu. Kemudian kalau dibanding UMP Lampung dengan UMK Lamtim pada tahun 2019 ini, maka UMK Lamtim lebih tinggi Rp137,” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB