Dewan Nilai Pengembang Pasar Rumbia Salahi Aturan

Redaksi

Selasa, 4 Desember 2018 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): DPRD Lampung Tengah (Lamteng), menyebut pengembang pasar Rumbia, Kecamatan Rumbia menyalahi aturan.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali mengatakan, pengembang pasar itu telah menyalahi kesepakatan dengan pemkab, dikarenakan hingga saat ini serah terima pasar dengan pedagang belum dilaksanakan.

Selain itu kata Firdaus, Hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) belum ada, mengakibatkan pedagang belum dapat legalitas kepemilikan. \”PT Sai Bumi Mandiri (Pengembang) Ini menyalahi aturan. Ada pelanggaran MoU dan peraturan daerah yang  dilanggar oleh pengembang,\”kata Firdaus Ali Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada PT SBM untuk menggelar haering. Namun sampai saat ini tidak ada perwakilan dari PT itu yang memenuhi panggilan.

Untuk itu lanjut Firdaus, ia meminta Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) segera memfasilitasi untuk menyelsaikan persoalan PT SBM dan pedagang tersebut.\”Sudah kita panggil tetapi tidak ada jawaban. Untuk itu kami minta TKKSD segera bertindak memfasilitasi untuk menyelsaikan masalah ini,\” kata Firdaus. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB