Dewan Nilai Pengembang Pasar Rumbia Salahi Aturan

Redaksi

Selasa, 4 Desember 2018 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): DPRD Lampung Tengah (Lamteng), menyebut pengembang pasar Rumbia, Kecamatan Rumbia menyalahi aturan.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali mengatakan, pengembang pasar itu telah menyalahi kesepakatan dengan pemkab, dikarenakan hingga saat ini serah terima pasar dengan pedagang belum dilaksanakan.

Selain itu kata Firdaus, Hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) belum ada, mengakibatkan pedagang belum dapat legalitas kepemilikan. \”PT Sai Bumi Mandiri (Pengembang) Ini menyalahi aturan. Ada pelanggaran MoU dan peraturan daerah yang  dilanggar oleh pengembang,\”kata Firdaus Ali Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada PT SBM untuk menggelar haering. Namun sampai saat ini tidak ada perwakilan dari PT itu yang memenuhi panggilan.

Untuk itu lanjut Firdaus, ia meminta Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) segera memfasilitasi untuk menyelsaikan persoalan PT SBM dan pedagang tersebut.\”Sudah kita panggil tetapi tidak ada jawaban. Untuk itu kami minta TKKSD segera bertindak memfasilitasi untuk menyelsaikan masalah ini,\” kata Firdaus. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB