Dua Pelaku Curas Dibekuk Polisi, Diantaranya Residivis

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Bukan menikmati kehidupan bebas usai keluar dari penjara, warga Pekon Wayharong, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus, Budi Ariansyah (20) malah kembali ditangkap polisi.

Bukan hanya harus menikmati pengapnya penjara, Budi pun harus rela berpisah dengan istri tercinta yang baru beberapa bulan dinikahinya.

Pasalnya bukannya bertobat usai keluar penjara karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada 29 Juli 2018 lalu, Budi malah melakukan kejahatan serupa yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Bukan hanya sekali, Bersama rekannya yang masih diburu polisi, budi melakukan penodongan kepada pengguna jalan Raya Perkebunan PTPN Pekon Tangkitserdang Kecamatan Pugung Tanggamus, lalu dua kali melakukan Curat sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pulaupanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Menurut Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos. mengatakan, tersangka Budi Hariansyah berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Pugung dan Tekab 308 Polres Tanggamus. Namun sebelum menangkapnya petugas lebih dulu membekuk Jumandil (25) selaku penadah hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan Budi dan rekannya.

\”Polsek Pugung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka Curas berikut penadah Handphone hasil kejahatan pada Rabu (21/11),\” kata Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (27/11) sore.

Penangkapan tersebut lanjutnya, berdasarkan laporan korbannya Agung Adek Saputra (17) pelajar SLTA warga Pekon Singosari Kecamatan Talangpadang Tanggamus.\” Kejadian pada tanggal 17 Nopember 2018 saat berfoto selfi bersama rekannya Amsiah (17) di Jalan Raya Perkebunan PTPN Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus,\” terang Ipda Mirga Nurjuanda.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Ipda Mirga Nurjuanda menjelaskan, dalam melakukan aksi kejahatannya tersangka Budi Ariansyah bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial YS mengendarai Honda Supra Fit tanpa plat menghampiri korban yang sedang berselfi kemudian menodong dengan meminta handphone korban sambil menghunuskan pisau ke arah korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan tersangka Budi tiba-tiba menusukan pisau ke arah kepala dan perut serta menendang korban.

\”Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka gores di kening dan pinggang kiri serta kehilangan handphone satu unit HP Vivo Y56 senilai Rp. 2,7 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Ipda Mirga Nurjuanda berdarkan pengakuan tersangka Budi, selain di perkebunan PTPN dia juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu Tanggamus.\” Pengembangan untuk TKP Ulubelu, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha dan terhadap korban masih dikoordinasikan dengan Polsek Pulaupanggung,\” ujarnya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti Handphone dan dua unit sepeda motor ditahan di Polsek Pugung.\” Atas perbuatannya tersangka Budi dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun dan penadah djerar pasal 480 KUHPidana,\” pungkasnya.

Tersangka Budi Heriansyah saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya dan hasil kejahatan dibagi dengan pelaku YS. \”Handphone dijual Rp. 950 ribu dan saya mendapat bagian Rp. 350 ribu sisanya diambil YS, uangnya juga sudah habis untuk dipakai sehari-hari,\” tutur pria berbadan kecil tersebut. (rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:10 WIB