Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Nota KUA PPAS APBD TA 2019

Redaksi

Kamis, 15 November 2018 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada rapat paripurna, di Ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/11/2018). Rapat ini merupakan tahap lanjutan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam memformulasikan kebijakan umum APBD.

Plt. Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, nota kesepakatan itu berisi prioritas program pembangunan yang menjadi acuan menyusun Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2019. Rapat ini juga kelanjutan surat Gubernur Lampung 26 Oktober 2018 tentang Rancangan KUA-PPAS TA 2019.

Kemudian pada 12 November 2018 berlangsung sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 oleh Gubernur kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Rapat membahas proyeksi pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Hamartoni menyampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2019, terdapat sejumlah pokok pembahasan terkait alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dengan ihktisar kesepakatan. Di sisi pendapatan daerah, dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari semula Rp4,37 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau turun Rp84,32 miliar.

\”Pada saat bersamaan penerimaan pajak dan retribusi daerah diproyeksikan lebih tinggi Rp202,5 miliar dari yang semula diajukan. Kemudian, penyesuaian target pendapatan daerah tersebut berasal dari komponen lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp26,75 miliar bersumber dari dana insentif daerah. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh peningkatan pendapatan daerah tersebut akan dicantumkan dalam Rancangan APBD TA 2019,\” kata Hamartoni.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Di sisi belanja daerah, terdapat beberapa tambahan dan penyesuaian alokasi dana belanja tak langsung serta belanja langsung. Komponen belanja tak langsung meningkat dari yang semula Rp4,45 triliun menjadi Rp4,65 triliun. Kenaikan ini antara lain berasal dari perubahan pada pos belanja pegawai, belanja hibah/bansos, dan belanja bagi hasil kabupaten/kota.

Selanjutnya, dalam mendukung implementasi prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik, terdapat beberapa penyesuaian pada komponen belanja langsung dari semula Rp2,97 triliun menjadi Rp2,99 triliun yang tersebar di beberapa satuan perangkat daerah. Misalnya, urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, kelautan dan perikanan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, lingkup pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, pariwisata, koperasi dan UMKM. Selain itu, beberapa kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kinerja bidang pemerintahan dan aparatur, pembinaan mental/kerohaian, dan bidang pembangunan lain.

Baca Juga  Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pada sisi pembiayaan daerah mengalami penyesuaian. Berdasarkan pembahasan tersebut, disepakati struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD TA 2019. Pendapatan daerah Rp7,77 triliun dari komponen PAD Rp3,42 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun, lain-lain pendapatan daerah Rp58,83 miliar. Belanja daerah Rp7,65 triliun yang terdiri dari komponen belanja tak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun.

Dengan demikian, surplus anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp150 miliar. “Dengan diselesaikannya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Hamartoni. (Aby)

Berita Terkait

Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan PORNAS KORPRI XVIII 2027, Target Pertahankan Peringkat Kedelapan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:23 WIB

PWI Lampung Tekuk PKS FC 9-4 dalam Laga Persahabatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jihan Nurlela Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Ekspor Lewat Penguatan Ekosistem Usaha

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemprov Lampung Bidik Mulang Maya Jadi Agenda Wisata Provinsi 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Mukhlis Basri Minta Mahasiswa Tetap Kritis Mengawal Demokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Sahdana Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

PWI Lampung Tekuk PKS FC 9-4 dalam Laga Persahabatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 14:23 WIB