Paripurna Molor dan Sepi Anggota Dewan

Redaksi

Senin, 29 Oktober 2018 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Aula DPRD setempat Senin (29/10),  berjalan tidak sesuai jadwal yang ditentukan alias molor.

Dimana sesuai undangan untuk rapat paripurna ini dijadualkan pukul 09.00 Wib. Namun, hingga pukul 10.48 Wib paripurna tersebut baru dimulai.

Parahnya lagi, selain molor, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 22 anggota DPRD dari jumlah yang ada yakni 41 dengan alasan 19 orang izin termasuk wakil ketua 1, 2 dan wakil ketua 3 juga turut tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir mengutarakan, meskipun paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 hanya dihadiri 22 orang tidak menjadi masalah, itu sudah terpenuhi maka rapat tersebut dapat dilakukan.

\”Kalau untuk pengesahan APBD itu harus hadir paling tidak 3/4nya dari jumlah anggota DPRD yang ada. Namun untuk penyampaian cukup 50 persennya saja itu sudah terpenuhi (korum),\” jelas Nasir .

Sedangkan terkait ketidakhadiran 19 anggota DPRD termasuk wakil ketua 1, 2 dan 3, Nasir mengutarakan itu merupakan hak dari masing -masing anggota DPRD. \”Kalau ketidakhadiran itu urusan dari masing-masing, saya hanya sebatas memberikan teguran moral jangan sampai mereka makan gaji buta. Sedangkan untuk wakil yang tidak hadir itu sengaja saya tugaskan diluar agenda ini bukan sengaja tidak hadir,\” ungkap Nasir.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sementara itu, dalam sambutanya Wakil Bupati Pesawaran Eriawan mewakili Bupati Dendi Ramadhona, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019.

\”Pengorbanan atas waktu dan sumbangsih pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah membahas KUA-PPAS bersama TAPD yang tanpa kenal lelah demi tersusunnya kerangka kebijakan APBD yang memihak kepada rakyat. Ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,\” ucap Eriawan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Penyusunan APBD merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan. \”Dalam hal komposisi pendapatan dalam struktur APBD Pemerintah daerah pada umumnya APBD Kabupaten Pesawaran masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk tetap berupaya meningkatkan kinerja perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya,\” ungkapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB