Paripurna Molor dan Sepi Anggota Dewan

Redaksi

Senin, 29 Oktober 2018 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Aula DPRD setempat Senin (29/10),  berjalan tidak sesuai jadwal yang ditentukan alias molor.

Dimana sesuai undangan untuk rapat paripurna ini dijadualkan pukul 09.00 Wib. Namun, hingga pukul 10.48 Wib paripurna tersebut baru dimulai.

Parahnya lagi, selain molor, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 22 anggota DPRD dari jumlah yang ada yakni 41 dengan alasan 19 orang izin termasuk wakil ketua 1, 2 dan wakil ketua 3 juga turut tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir mengutarakan, meskipun paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 hanya dihadiri 22 orang tidak menjadi masalah, itu sudah terpenuhi maka rapat tersebut dapat dilakukan.

\”Kalau untuk pengesahan APBD itu harus hadir paling tidak 3/4nya dari jumlah anggota DPRD yang ada. Namun untuk penyampaian cukup 50 persennya saja itu sudah terpenuhi (korum),\” jelas Nasir .

Sedangkan terkait ketidakhadiran 19 anggota DPRD termasuk wakil ketua 1, 2 dan 3, Nasir mengutarakan itu merupakan hak dari masing -masing anggota DPRD. \”Kalau ketidakhadiran itu urusan dari masing-masing, saya hanya sebatas memberikan teguran moral jangan sampai mereka makan gaji buta. Sedangkan untuk wakil yang tidak hadir itu sengaja saya tugaskan diluar agenda ini bukan sengaja tidak hadir,\” ungkap Nasir.

Sementara itu, dalam sambutanya Wakil Bupati Pesawaran Eriawan mewakili Bupati Dendi Ramadhona, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019.

\”Pengorbanan atas waktu dan sumbangsih pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah membahas KUA-PPAS bersama TAPD yang tanpa kenal lelah demi tersusunnya kerangka kebijakan APBD yang memihak kepada rakyat. Ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,\” ucap Eriawan.

Penyusunan APBD merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan. \”Dalam hal komposisi pendapatan dalam struktur APBD Pemerintah daerah pada umumnya APBD Kabupaten Pesawaran masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk tetap berupaya meningkatkan kinerja perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya,\” ungkapnya.(Soheh)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar
DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru
Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!
Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna
Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai
Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan
Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:16 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:57 WIB

BPBD Tubaba Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 29 November 2025 - 15:59 WIB

Kwarcab Tubaba Gelar Bimtek Pengelolaan Gugus Depan

Kamis, 27 November 2025 - 17:10 WIB

Ketua TP PKK Lampung Tetapkan Tiyuh Margomulyo sebagai Desa Tapis

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Lantik 101 Pejabat, Bupati Tubaba Tekankan Integritas dan Etika

Selasa, 25 November 2025 - 17:45 WIB

HGN ke-80 di Tubaba, Pemerintah Tegaskan Sentralisasi Tata Kelola Guru

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB