84 Desa di Lamtim Lamban Ajukan Pencairan Insentif

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dari 264 desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), baru 180 desa yang telah mengajukan dan sudah melakukan pencairan insentif para perangkat desa triwulan pertama tahun 2020.

Kasi Keuangan Desa Dinas PMD Lamtim, Qori Ernandah, mengatakan pemerintahan desa di kabupaten ini ada sebanyak 264 desa. Dari jumlah tersebut terdiri dari beberapa petugas perangkat desa untuk melayani masyarakat desanya masing-masing.

Diutarakannya, untuk insentif para perangkat desa tersebut dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Lamtim. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa ditentukan oleh surat keputusan bupati Lamtim, sesuai keputusan yang telah ditetapkan maka penghasilan Kepala Desa ditentukan sebesar Rp2.450.000 perbulan, Sekretaris Desa ditetapkan sebesar Rp2.230.000 perbulan, Kepala Urusan dan Kepala Seksi ditetapkan sebesar Rp2.050.000, dan Kepala Dusun ditetapkan sebesar Rp2.025.000.

Baca Juga  DPRD Lamtim Sahkan Raperda APBDP 2019

Masih dikatakannya, untuk merealisasikan insentif tersebut para kepala desa harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Ada sekitar delapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepala desa yang diantaranya tersedianya APBDes tahun 2020, LPPDes tahun 2019, LPPDes Tahun 2019, SDM Penata Usaha Tahun 2020, LRA APBDes tahun 2019, LRA ADD tahun 2019, Softcopy SK penerima insentif, dan usulan pencairan ADD tahun 2020.

Baca Juga  DPRD Lamtim Minta Penyerapan APBD 2018 Maksimal

\”Jadi kalau kepala desa belum bisa melengkapi beberapa syarat tersebut maka tidak menutup kemungkinan insentif para pamong desa akan terhambat pencairannya. Seperti yang terjadi saat ini, meski sudah bulan April atau memasuki triwulan ke dua tetapi masih banyak desa yang belum dapat melengkapi syarat dalam pencairan insentif para perangkat desanya,\” ujarnya.

Baca Juga  Gakkumdu Lamtim Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Dilanjutkannya, kalau sampai saat ini baru 180 desa yang selesai, sedangkan desa yang lainnya sampai saat ini masih menunggu untuk dilengkapi. Kalau pengajuan pencairan sudah lengkap maka baru dapat dicairkan dana insentif para perangkat desa tersebut.

\”Kalau prosesnya seperti itu, berkas syaratnya harus lengkap dulu, baru kita usulkan lagi pencairan dananya tersebut tetap melalui Badan Keuangan Daerah Lamtim,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB