30 Desa di Lampung Dinobatkan Sebagai Desa Sadar Hukum

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia resmikan desa sadar hukum Lampung, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto, desa sadar hukum merupakan salah satu program Kemenkum HAM yang berbentuk lomba, dimana desa akan dinilai dari beberapa indikator sadar hukumnya.

\”Ada banyak macam indikatornya, seperti ketaatan pajak, minimnya konflik di daerah, dan lain sebagainya,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny melanjutkan, Provinsi Lampung memiliki potensi yang cukup baik terkait pelaksanaan desa sadar hukum. \”Lampung baik, buktinya hari ini kita meresmikan 30 desa sadar hukum di Lampung,\” bebernya.

Baca Juga  Dua Hari Lagi, Satpol PP Balam Bakal Sisir ODGJ

Sementara itu, Asisten II Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengupayakan dan memfasilitasi agar semakin banyak desa di Lampung yang masuk dalam kategori desa sadar hukum.

\”Imbasnya tentu besar untuk Lampung, karena saat desa menjadi desa sadar hukum, maka masyarakat akan lebih memahami dan mengerti akan hak dan kewajibannya terhadap hukum,\” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengatakan, terdapat 30 desa sadar hukum dari 22 kecamatan di 4 Kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Barat dan Lampung Utara, yang diresmikan menjadi desa sadar hukum.

Baca Juga  Jelang Ramadhan Harga Beras Medium Rp8.800/Kg

\”Kita mengundang semua kepala daerah se-Lampung untuk hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman. Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini bisa memacu kepala daerah untuk menggalakkan desa di daerahnya menjadi desa sadar hukum,\” jelasnya.

Bambang menambahkan, kegiatan pembinaan yang berkelanjutan terus dilakukan dalam rangka membangun masyarakat cerdas hukum. Upaya tersebut belum menjangkau sepenuhnya, mengingat luasnya wilayah Propinsi Lampung. Peran aktif tenaga Penyuluh Hukum yang tangguh dan inovatif juga sangat diperlukan dalam mendukung tercapainya masyarakat cerdas dan berbudaya hukum.

Baca Juga  Bayar Insentif RT, Pemkot Bandar Lampung Transfer Rp 14 M ke 20 Kecamatan

\”Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah memiliki 6 orang Tenaga Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda dan 6 orang Tenaga Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama, mereka bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum, instansi terkait lainnya serta pemerintah kota/kabupaten, mereka merupakan ujung tombak yang menggerakkan terbentuknya kelompok- kelompok Keluarga Sadar Hukum,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB