Pringsewu (Netizenku.com): Ormas DPD Tampil (Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung) Kabupaten Pringsewu, dengan berbekal surat kuasa dari tiga orang warga untuk melakukan pendampingan dalam upaya mencari keadilan karena tanah yang berlokasi di samping Way Waya, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, sudah selama tiga tahun dilalui kendaraan angkutan pasir PT PJA, Rabu (19/5).
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang didampingi Ormas Tampil melakukan pemortalan pada lahan tanah milik warga yang dibuat untuk jalan tanpa izin oleh PT PJA, sehingga selama tiga tahun ini tanah lahan perkebunan warga menjadi rusak.
Ormas Tampil diberikan kuasa dari ketiga warga yakni Rodin (42) sertifikat 4.000 meter, A. Nawawi (36) surat hibah 3000 meter, Asman (36) surat hibah 2500 meter. Ormas Tampil dengan masyarakat memasang portal penghalang jalan di lokasi tanah warga tersebut yang telah dipergunakan sebagai jalan masuk PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) tambang pasir.
Saat di lokasi pemortalan, Koordinator Ormas Tampil, Suyudi, bersama dengan Ketua Tampil Pringsewu, Edi dan Febri Kurniawan, SH selaku kuasa hukum Ormas Tampil di lokasi tanah yang diportal mengatakan, warga tidak berkenan jika tanahnya dilalui kendaraan angkutan pasir, karena selama ini mereka sudah dirugikan, lahan yang awalnya kebun sekarang sudah rusak.
Suyudi juga menambahkan warga meminta ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir dari pihak PT PJA yang selama ini dilewati untuk jalan perusahaan tanpa kompensasi dan ganti rugi.
\”Warga juga sudah beberapa kali menghubungi pihak PT PJA, namun selalu terlihat tidak ada kejelasan. Portal ini akan dibuka sampai ada kejelasan, karena tanah warga yang dilewati kendaraan perusahaan PT PJA sudah bersertifikat, oleh karena itu warga memblokade jalan,\” terangnya.
Setelah dipasang portal di tanah warga, langsung direspon oleh PT PJA, sehingga terjadilah rembuk antara Ormas Tampil dan warga bersama PT PJA yang disaksikan oleh pihak kepolisian sektor Pagelaran.
Awalnya warga menolak membuka portal sebagaimana keinginan pengusaha tambang pasir, namun karena hasil rembuk yang alot akhirnya warga mengalah membuka sendiri portal jalan, dengan harapan pihak PT PJA akan mendengar aspirasi warga Waywaya tersebut.
Maka sebagai jalan terbaik sore harinya portal jalan dibuka oleh warga Waywaya bersama Ormas Tampil.
Dalam kesempatan tersebut, Edi menegaskan jika tidak ada itikat baik dari pihak PT PJA dalam menanggapi aspirasi warga tersebut.
\”Maka warga bersama Ormas Tampil akan melakukan hal serupa, karena jelas tanah ini adalah hak milik warga,\” tegasnya. (Rz/leni)