3 Anggota Polres Pringsewu Jalani Sidang BP4R

Redaksi

Rabu, 6 Januari 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tiga anggota Polres Pringsewu menjalani proses Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Brata Sewu Polres setempat, Rabu (6/1).

Sidang ini dilakukan karena para anggota akan melangsungkan pernikahan dan akan menjadi calon pengantin baru. Sidang BP4R itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Misbahuddin, didampingi Kabag Sumda, Kompol Sukamso, S.Pd selaku sekretaris.

Acara yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Propam, Perwira pendamping serta perwakilan Ibu-ibu pengurus Bhayangkari, ketiga pasang calon pengantin, para orang tua dan wali calon pengantin, serta perwakilan masing-masing dari calon pengantin

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Misbahuddin mengatakan, dilakukannya sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi anggota Polri.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya, yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Misbahudin menyampaikan bahwa, sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Pringsewu yang diwakili oleh Ibu Ny. Sahril Paison, menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Dan Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami, dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Sementara Kompol Sukamso menjelaskan, ketiga personel Polri yang melaksanakan sidang izin pernikahan tersebut adalah Briptu Riki Kurniawan dengan pasanganya Bripda Citra Bela, Briptu Arman dengan pasanganya Effiesa Mayasari, M.Pd, dan Briptu Putu Yumna Mawarani, SH dengan pasanganya dr. I Nyoman Agung Dwi Santika.

\”Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pringsewu yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,\” ucapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak
Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:59 WIB

Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB