Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung akan memberikan asuransi terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut.
Kepala Dinas DKP Kota Bandarlampung, Erwin, menerangkan bentuk bantuan yang diberikan pemerintah daerah dan juga pusat selain berupa bibit, pakan, dan pelatihan, yakni kartu asuransi nelayan.
Erwin mengaku pada tahun ini pihaknya telah menyalurkan sedikitnya 300 kartu asuransi kepada para nelayan yang berasal dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Kartu asuransi ini bertujuan, ketika melaut, keluarga yang ditinggalkan merasa lebih nyaman. Sehingga kalau terjadi apa-apa karena kondisi alam yang tidak memungkinkan seperti gelombang tinggi, maka nelayan tersebut dijamin oleh masyarakat,\” ungkapnya, Minggu (01/12).
Erwin juga mengatakan, untuk nominalnya sendirk cukup besar. Apabila ada nelayan yang meninggal dunia pada saat melaut itu mendapat asuransi sekitar 200 juta. Dan asuransi ini pada tahun 2020 pemerintah daerah juga menganggarkan asuransi untuk nelayan.
\”Asuransi nelayan ini bersifat mandiri, jadi apabila sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, ditahun selanjutnya tidak bisa mendapatkan bantuan lagi, nah kalau sudah mendapatkan bantuan maka Pemda yang akan ambil alih bantuan tersebut dalam bentuk asuransi,\” ujarnya.
Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah kota Bandar Lampung kepada para nelayan, dan ini sudah kita masukan dalam anggaran APBD 2020.
\”Sudah, asuransi ini sudah masuk dalam APBD 2020, dengan kuota sekitar 400 sampai 500 nelayan kalau tidak, ini sebagai bentuk perhatian Pemda kepada nelayan sehingga terjaminlah para nelayan tersebut ketika melaut,\” tandasnya.(Adi)