Bandarlampung (Netizenku.com): Guna terus menjamin kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, Walikota Bandarlampung, Herman HN, melakukan penandatangan MoU bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota, Senin (23/12).
Di tahun 2019 sendiri, sampai di bulan Juli setidaknya pemerintah telah mengcover kesehatan masyarakat sebesar Rp13,5 miliar. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui program pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Bandarlampung, Herman HN, juga meminta pihak rumah sakit agar dapat melayani masyarakat hanya dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Saya minta masyarakat yang menggunakan Suket ini dapat dilayani,\” ujar Herman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menerangkan bahwa program ini telah berlangsung sejak awal kepemimpinan Herman HN.
\”Jadi yang kita harapkan setiap tahun dilakukan MoU diharapkan pelayanan semakin baik,\” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam menunjang program ini terus berlangsung, Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar.
\”Tahun ini kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah 13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 Miliar,\” ungkapnya.
Program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.
\”Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,\” terangnya.
Dengan demikian pihaknya berharap program ini dapat membantu beban masyarakat untuk dapat berobat secara gratis. (Adi)








