2020, Pemkot Cover Kesehatan Rp60 Miliar

Redaksi

Senin, 23 Desember 2019 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna terus menjamin kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, Walikota Bandarlampung, Herman HN, melakukan penandatangan MoU bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota, Senin (23/12).

Di tahun 2019 sendiri, sampai di bulan Juli setidaknya pemerintah telah mengcover kesehatan masyarakat sebesar Rp13,5 miliar. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui program pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Bandarlampung, Herman HN, juga meminta pihak rumah sakit agar dapat melayani masyarakat hanya dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta masyarakat yang menggunakan Suket ini dapat dilayani,\” ujar Herman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menerangkan bahwa program ini telah berlangsung sejak awal kepemimpinan Herman HN.

\”Jadi yang kita harapkan setiap tahun dilakukan MoU diharapkan pelayanan semakin baik,\” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam menunjang program ini terus berlangsung, Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Tahun ini kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah 13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 Miliar,\” ungkapnya.

Program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

\”Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,\” terangnya.

Dengan demikian pihaknya berharap program ini dapat membantu beban masyarakat untuk dapat berobat secara gratis. (Adi)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:02 WIB

Hari Pahlawan 2025, Wakapolres Pringsewu: Perjuangan Kini dengan Ilmu dan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Kamis, 6 November 2025 - 19:41 WIB

Kejari Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi untuk Kelompok Tani 

Rabu, 5 November 2025 - 17:33 WIB

Korupsi LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 17:19 WIB

Polres Pringsewu Gerebek Rumah di Pagelaran, Amankan Dua Warga Diduga Pakai Sabu

Rabu, 5 November 2025 - 11:55 WIB

Tiada Angin dan Hujan, Rumah Warga Margakaya Pringsewu Ambruk

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Senin, 3 November 2025 - 18:45 WIB

Sakit Hati kepada Istri, Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri

Berita Terbaru

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Senin, 10 Nov 2025 - 21:40 WIB