#2019GANTIPRESIDEN \’Hiasi\’ Outlet Pulsa di Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 4 Mei 2018 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 yang memperbarui aturan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, rupanya menimbulkan reaksi terhadap pengusaha outlet pulsa di Bandarlampung.

Aturan yang mengharuskan warga Indonesia untuk memvalidasi nomor seluler dengan mencantumkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) KTP ini, membuat sebagian para pengusaha outlet pulsa ikut meramaikan hashtag #2019GANTIPRESIDEN.

Menurut salah seorang pengusaha outlet pulsa di Sukarame, Bandarlampung, yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengalami penurunan omset semenjak aturan ini benar-benar diberlakukan.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Omset sekarang turun jauh Mas, dulu orang kalau beli kartu kuota perdana setelah habis langsung buang. Sekarang ini sudah tidak seperti itu lagi, karena ada aturan validasi dan pembatasan nomor untuk setiap orang. Kalaupun bisa diakali dengan melakukan unregistrasi, banyak yang ngomong terlalu ribet, jadi rata-rata langsung isi ulang kuota,\” ujar pengusaha outlet yang enggan disebutkan namanya ini, saat ditemui Netizenku.com, Jumat (4/5) malam.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

Hashtag #2019GANTIPRESIDEN pun terlihat jelas di atas beberapa etalase milik pengusaha outlet di Sukarame, sekaligus mengumumkan aturan Permenkominfo yang terkadang menjadi pertanyaan konsumen kepada pemilik outlet.

\”Ini jelas merugikan kami Mas. Kita gabungkan saja dengan pengumuman aturan ini, biar konsumen bisa baca secara rinci tanpa harus bertanya berulang-ulang,\” pungkasnya.

Sementara itu, Amrizal Ikhwan salah seorang konsumen, juga mengaku ribet kalau harus berulang-ulang melakukan validasi data.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

\”Ribet banget ini mah Bang. Biasanya kan kita ini kalau sudah habis langsung kita buang, lah ini tidak bisa lagi, cuma dibatasi 3 nomor untuk satu KTP. Kalau mau nambah, salah satu harus di unregistrasi,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB