Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) BandarLampung melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), menyatakan bahwa ada beberapa hotel dan restoran yang melakukan kecurangan meskipun telah dipasang tapping box.
Padahal, tapping box sendiri dipasang guba mengurangi kecurangan pajak restoran dan hotel, dan kini pemkot telah memberlakukan pemasangan tapping box di 10 hotel dan restoran.
\”Ya, dari 10 tempat yang kami pasang, ada 3 tempat yang sering mematikan alat tersebut, hal ini dari pantauan kami selama pemasangan tersebut,\” kata Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi, Senin (20/8).
Ia menjelaskan, tiga tempat tersebut yakni, hotel Sheraton, Hotel Swiss-Belhotel, dan Restoran Shabu Kitchen di Mall Boemi Kedaton.
\”Tiga tempat tersebut sering mematikan alat, kalau dari pantauan ya di jam-jam sibuk mereka mematikannya. Sampai saat ini kami belum tau, mengapa mereka sering mematikan tapping box itu,\” ungkapnya.
Padahal, lanjut Yanwardi, dengan pemasangan tapping box, pihaknya bisa memantau tranksaksi dari pajak yang diberlakukan untuk hotel dan restoran tersebut.
\”Karena dengan tapping box ini perolehan data kita akan lebih real, kelihatan jelas disana, transaksi nya langsung terlihat dan terkirim ke kita,\” tandasnya.
Terkait dengan tindakan pemkot, Yanwardi mengatakan hal ini bisa sampai berujung pidana dari sektor pajak.
Diketaui saat ini pajak dari rumah makan/restoran mencapai 57 persen dari target yakni Rp60 miliar. Sedangkan untuk hotel sudah mencapai 62 persen dari target Rp42 miliar.(Agis)