17 Pelaku Pengeroyokon di Tanggamus Menyerahkan Diri

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung menerima penyerahan diri 17 orang terduga pelaku pengeroyokan korban Bahri (34), warga Dusun Leweng Kolot, Pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus hingga meninggal dunia.

Seluruh terduga merupakan warga Pekon Way Handak Pugung, 6 diantaranya merupakan anak di bawah umur berinsial AM (16), AL (16), AW (16) SY (17), RA (18) dan NA (17). Lalu 11 pria dewasa berinsial lainnya berinsial AK (23), RS (22), US (26), DK (22), UD (34), PI (27), SN (30), PU (34), BH (36), NN (29) dan AS (35).

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, para terduga menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan penyelidikan, penggalangan dan pendekatan terhadap masyarakat serta berkoordinasi bersama aparatur pekon Way Handak penemuan mayat korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan hal tersebut, dini hari tadi Kamis (14/5/20) pukul 01.00 Wib, ke 17 orang terduga akhirnya menyerahkan diri kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung,\” ungkap AKP Edi Qorinas, Kamis (14/5) siang.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penemuan mayat Bahri, diduga korban pengeroyokan di Dusun Leweng Kolot Pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada Selasa tanggal 12 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Penemuan berawal saat saksi Sudarsono (45) yang sedang berada di rumahnya usai berbuka puasa mendengar suara gaduh/keributan jarak sekitar 15 meter sehingga mendekati sumber suara. Sesampainya di TKP, saksi melihat ada orang tergeletak bersimbah darah sehingga memanggil warga.

\”Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan warga, sehingga diketahui seorang laki-laki yang tergeletak tersebut bernama Bahri dalam keadaan telah meninggal dunia sehingga warga melaporkan ke Polsek Pugung,\” jelasnya.

Lanjutnya, hasil pemerikaan terhadap tubuh korban ditemukan luka robek pada dahi sebelah kanan. Bawah kelopak mata kiri, dahi sebelah kiri, alis sebelah kanan, telinga sebelah kanan, lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan.

\”Selain itu patah tulang pergelangan kaki sebelah kanan dan kiri, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, tangan kanan dan kiri,\” ujarnya.

Kemudian ditambahkannya, dari TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 batang kayu kopi, sendal jepit dan sarung korban.

Kasat menegaskan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga.

\”Terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga,\” tegasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB