Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 12 kali berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung
Kali ini, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusnadewi S.E.,M.Si.,Ak.,CA.,CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Tubaba atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Tahun 2022 pada Rabu (17/5) bertempat di auditorium BPK, Bandar Lampung.
Opini WTP yang ke-12 secara beruntun ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si didampingi Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST diikuti Sekdakab Tubaba Ir Novriwan Jaya, SP, Kepala BPKAD Mirza Irawan, Inspektur Inspektorat Tubaba Prana Putra, segenap jajaran pejabat di BPKAD.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Yusnadewi.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat opini WTP dengan penekanan suatu hal. Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak materiil,” terangnya lebih lanjut.
Khusus untuk Tulang Bawang Barat, lanjut dia, BPKP Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan restribusi daerah.
Disamping itu pengelolaan belanja daerah tidak memadai sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain Kabupaten Tulang Bawang Barat, BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP untuk enam kabupaten lainnya, yakni Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.
Turut pula hadir bersama Pj Bupati dalam acara ini Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sementara Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina SE.,M.Si melalui Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba Prana Putra, SH.,MH mengungkapkan atas penyajian laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendapatkan opini WTP dan ini merupakan opini WTP yang diraih Pemkab Tubaba ke-12 kali secara berturut-turut.
“Dengan diraihnya Opini WTP ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi setiap OPD dalam bekerja. Dan juga kita harapkan semua OPD dapat mengelola program dan kegiatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan sistem pengendalian intern,” singkatnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/5).(Arie)