12 Advokat Ikadin Lampung Siap Emban Tugas

Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung melantik 12 Advokat dalam acara pelantikan yang bertempat di Gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Lampung pada Senin lalu (6/12).

Dipimpin Wakil Ketua Umum DPP Ikadin, Zulkifli Nasution, 12 Advokat menyatakan diri siap dan bersedia untuk memegang teguh kode etik profesi.

Dalam sambutannya, Zulkifli Nasution meminta agar para Advokat Ikadin memegang teguh kode etik profesi dan memiliki nilai lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman RI 2025

“Setelah saudara dilantik dan disumpah, dua hal yang melekat pada diri saudara. Pertama kode etik, dan kedua hak imunitas sebagai advokat. Itu lah yang mengikat saudara setelah berikrar sumpah,” tuturnya

Selain ia menambahkan agar advokat Ikadin memiliki nilai lebih mengenai intelektualitas, integritas, enterpreneurship, dan human relationship.

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Ikadin sejak awal berdiri tetap komitmen untuk melakukan penegakan hukum. Ia meminta agar para Advokat Ikadin menjadikan Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis sebagai panutan dalam menjalankan tugas profesi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

“Di Ikadin, kita memiliki ketua umum yang dapat kita jadikan rujukan dalam upaya penegakan hukum. Untuk integritas, loyalitas dan etika profesi, Todung Mulya Lubis telah teruji,” kata pria yang pernah menjadi direktur LBH Bandarlampung ini.

Selain itu Ia menambahkan, untuk komitmen mengenai penegakan HAM dan demokrasi, advokat Ikadin mesti merujuk pada Adnan Buyung Nasution yang sejak awal berkiprah di dunia advokat gigih mempertahankan demokrasi dan HAM.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Dalam acara pelantikan ini, hadir pula Sekjend DPP Ikadin, M. Rasyid Ridho. Ia secara simbolik memberikan Surat Keputusan DPP Ikadin yang secara resmi mengangkat 12 Advokat sebagai anggota Ikadin.

“Kepada rekan-rekan Advokat, berikut saya berikan SK Pengangkatan saudara, mohon untuk dijaga dan jaga nama baik Ikadin” Ungkapnya.

Pada Selasa (7/12) lalu, dua belas anggota Ikadin secara resmi telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Dan secara resmi mengemban tugas profesi advokat.(Agis)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB