Zona Orange, Lambar Hentikan KBM Tatap Muka

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Keinginan orang tua siswa dan siswa-siswi SD, SMP dan SMA sederajat di Lampung Barat, untuk tetap belajar mengajar tatap muka, tidak dapat dikabulkan bupati, karena taat terhadap aturan yang ditetapkan empat menteri.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu berdasarkan keputusan bersama antara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dengan Forkompinda mengizinkan proses dilakukan proses belajar mengajar tatap muka, dengan taat menjalankan protokol kesehatan.

Tetapi, keputusan tersebut tidak dapat dilanjutkan, karena saat ini Lampung Barat menyandang status zona orange. Sementara keputusan bersama empat menteri, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, bagi wilayah yang ditetapkan sebagai zona orange penyebaran virus Covid-19 tidak boleh melakukan proses belajar mengajar tatap muka.

Baca Juga  Parosil Sesalkan Ketidakhadiran PLN dalam Pertemuan Bahas CSR di Lampung Barat

\”Karena kita taat aturan, dan mencegah hal terburuk terjadi di Lampung Barat, maka mulai Senin (14/9) proses belajar mengajar di lingkungan SD, SMP dan SMA sederajat kembali dilakukan dengan sistem Online atau Daring,\” kata bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Kamis (10/9).

Keputusan tersebut, kata Parosil, memang harus diambil dengan cepat, walaupun orang tua siswa dan Siswa-siswi di Lampung Barat, menginginkan tetap belajar tatap muka. Maka untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya berharap warga untuk taat terhadap imbauan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid 19.

\”Dua Minggu ini ada tujuh warga Lampung Barat yang dinyatakan positif, lima dari cluster Cimahi dan dua cluster Lampung Tengah, dan saat ini tiga diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Akibat kasus baru ini maka status Lampung Barat dari zona kuning menjadi zona orange. Nah untuk mengembalikan Lampung Barat ke zona kuning bahkan hijau, mari kita patuhi imbauan pemerintah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,\” harap pria yang akrab di sapa Pakcik tersebut.

Baca Juga  Siswa SMAN 1 Liwa Wakili Lampung ke Seleksi Paskibraka Nasional

Pakcik juga meminta masyarakat yang habis bepergian ke luar daerah, terutama kunjungan ke zona merah, untuk melapor kepada aparat pekon dan kecamatan. Juga dilakukan pemantauan terhadap masyarakat luar yang masuk ke Lambung Barat, dengan demikian aparat akan cepat mengambil tindakan.

\”Apabila masyarakat yang habis bepergian melapor, demikian juga orang luar yang datang, maka aparat pemerintah dari tingkat pekon, kecamatan dan Puskemas bisa langsung melakukan pemeriksaan, sehingga akan terdeteksi lebih dini. Tetapi dengan rendahnya kesadaran masyarakat, saya minta aparat Pekon dan kecamatan untuk lebih aktif,\” harapnya.

Baca Juga  TMMD Lambar Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Sementara Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat, Maidar, mengatakan surat keputusan bupati terkait pemberhentian sementara proses belajar mengajar tatap muka, sudah disampaikan kepada masing-masing lembaga penanggung jawab.

\”Surat keputusan bupati, tentang pemberhentian sementara proses belajar mengajar tatap muka, sudah kami tidak lanjuti, dengan menyampaikan kepada pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat yang berwenang terhadap SD dan SMP, Kemenag yang bertanggung jawab terhadap MI, MTs dan Madrasah Aliyah. Sementara untuk tingkat SMA surat tersebut sudah disampaikan kepada UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung di Lampung Barat,\” kata dia. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak
Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan
Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat
Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Gunung Pesagi
Lampung Berduka, Parosil Kenang Jasa Bachtiar Basri
Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB