Zona Merah, Parosil Larang ASN dan Masyarakat ke Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pasca ditetapkannya kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat setempat tidak melakukan perjalanan ke Bandarlampung.

\”Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Badarlampung sebagai zona merah virus Covid-19, tentu harus kita sikapi dengan tidak melakukan perjalanan ke wilayah tersebut, dalam rangka memutus rantai penyebarannya,\” kata Parosil, Kamis (30/4).

Dikatakan Parosil, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat, tidak boleh melakukan perjalanan ke Bandar Lampung demikian juga masyarakat, apabila tidak ada keperluan yang mendesak untuk tidak melakukan bepergian terutama ke wilayah zona merah.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya mengajak seluruh ASN Lampung Barat untuk tetap fokus bekerja untuk masyarakat, tidak bepergian ke Bandar Lampung. Mari kita semua bekerja yang maksimal, apalagi dampak virus Covid-19 sudah menggerogoti sendi-sendi ekonomi masyarakat,\” ujar Parosil.

Parosil juga mengajak seluruh petugas posko perbatasan untuk bekerja maksimal, apalagi saat ini beberapa wilayah yang berbatasan seperti OKU Selatan dan Palembang Sumatera Selatan juga merupakan zona merah.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Petugas di perbatasan harus lebih ketat lagi memeriksa kendaraan dan penumpang yang masuk ke Lampung Barat. Apalagi saat ini walaupun pemerintah sudah melarang mudik tetapi masih banyak yang tidak mengindahkan,\” kata dia.

Parosil juga mengajak posko yang ada di pekon-pekon untuk meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang masuk di pekon masing-masing, dan bagi masyarakat yang baru pulang diminta kesadarannya untuk mengikuti protokoler kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

\”Posko penanganan Covid-19 di pekon harus memantau kalau ada masyarakat yang baru pulang kampung atau mudik, mereka diwajibkan mengikuti protokoler kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri, dengan kesadaran tersebut berarti kita sudah menjaga keluarga dan wabah virus mematikan tersebut,\” ujarnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB