Zona Merah, Parosil Larang ASN dan Masyarakat ke Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pasca ditetapkannya kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat setempat tidak melakukan perjalanan ke Bandarlampung.

\”Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Badarlampung sebagai zona merah virus Covid-19, tentu harus kita sikapi dengan tidak melakukan perjalanan ke wilayah tersebut, dalam rangka memutus rantai penyebarannya,\” kata Parosil, Kamis (30/4).

Dikatakan Parosil, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat, tidak boleh melakukan perjalanan ke Bandar Lampung demikian juga masyarakat, apabila tidak ada keperluan yang mendesak untuk tidak melakukan bepergian terutama ke wilayah zona merah.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya mengajak seluruh ASN Lampung Barat untuk tetap fokus bekerja untuk masyarakat, tidak bepergian ke Bandar Lampung. Mari kita semua bekerja yang maksimal, apalagi dampak virus Covid-19 sudah menggerogoti sendi-sendi ekonomi masyarakat,\” ujar Parosil.

Parosil juga mengajak seluruh petugas posko perbatasan untuk bekerja maksimal, apalagi saat ini beberapa wilayah yang berbatasan seperti OKU Selatan dan Palembang Sumatera Selatan juga merupakan zona merah.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Petugas di perbatasan harus lebih ketat lagi memeriksa kendaraan dan penumpang yang masuk ke Lampung Barat. Apalagi saat ini walaupun pemerintah sudah melarang mudik tetapi masih banyak yang tidak mengindahkan,\” kata dia.

Parosil juga mengajak posko yang ada di pekon-pekon untuk meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang masuk di pekon masing-masing, dan bagi masyarakat yang baru pulang diminta kesadarannya untuk mengikuti protokoler kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Posko penanganan Covid-19 di pekon harus memantau kalau ada masyarakat yang baru pulang kampung atau mudik, mereka diwajibkan mengikuti protokoler kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri, dengan kesadaran tersebut berarti kita sudah menjaga keluarga dan wabah virus mematikan tersebut,\” ujarnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB