Wiyadi: Raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Senbud Jaga Warisan Bangsa

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna internal DPRD Bandarlampung yang membahas Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.

Sidang paripurna internal DPRD Bandarlampung yang membahas Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.

Bandarlampung (Netizenku): DPRD Kota Bandarlampung akan segera bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya (Senbud) Lampung bersama pihak pemerintah kota (pemkot).

Diketahui, Raperda tersebut menjadi Raperda usul inisiatif DPRD setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya dalam sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Senin, (9/4).

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang juga memimpin sidang paripurna menyatakan, pengusulan Raperda usul inisiatif ini didasarkan pada pemikiran bahwa adat istiadat, seni dan budaya Lampung merupakan bagian dari kekayaan dan warisan budaya bangsa Indonesia, sekaligus sebagai aset bangsa.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebagai aset bangsa, tentu keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan selaras dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945,\” ujar Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, untuk menjamin terpeliharanya adat istiadat dan budaya Lampun perlu adanya upaya yang konkrit. \”Salah satu upaya konkrit itu dengan mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah,\” imbuh dewan dari Fraksi PDIP ini.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Diketahui, pengusulan Raperda tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung ini, berawal dari usulan sebanyak 25 anggota DPRD Bandarlampung dari berbagai fraksi.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, Raperda ini ditetapkan menjadi Raperda usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

\”Tahapan selanjutnya, Raperda usul inisiatif ini akan disampaikan kepada walikota untuk selanjutnya dibahas bersama, agar kudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,\” tandasnya. (Agis)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB