Wiyadi: Raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Senbud Jaga Warisan Bangsa

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna internal DPRD Bandarlampung yang membahas Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.

Sidang paripurna internal DPRD Bandarlampung yang membahas Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.

Bandarlampung (Netizenku): DPRD Kota Bandarlampung akan segera bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya (Senbud) Lampung bersama pihak pemerintah kota (pemkot).

Diketahui, Raperda tersebut menjadi Raperda usul inisiatif DPRD setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya dalam sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Senin, (9/4).

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang juga memimpin sidang paripurna menyatakan, pengusulan Raperda usul inisiatif ini didasarkan pada pemikiran bahwa adat istiadat, seni dan budaya Lampung merupakan bagian dari kekayaan dan warisan budaya bangsa Indonesia, sekaligus sebagai aset bangsa.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebagai aset bangsa, tentu keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan selaras dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945,\” ujar Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, untuk menjamin terpeliharanya adat istiadat dan budaya Lampun perlu adanya upaya yang konkrit. \”Salah satu upaya konkrit itu dengan mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah,\” imbuh dewan dari Fraksi PDIP ini.

Baca Juga  Eva Dwiana Minta BPN Lampung Permudah Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu

Diketahui, pengusulan Raperda tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung ini, berawal dari usulan sebanyak 25 anggota DPRD Bandarlampung dari berbagai fraksi.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, Raperda ini ditetapkan menjadi Raperda usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

\”Tahapan selanjutnya, Raperda usul inisiatif ini akan disampaikan kepada walikota untuk selanjutnya dibahas bersama, agar kudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,\” tandasnya. (Agis)

Baca Juga  Pemkot Distribusikan Air Bersih ke Warga Teluk Betung Timur

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pasar Murah di Lampung Digelar Secara Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Selasa, 22 September 2026 - 19:20 WIB

Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:36 WIB