Wiyadi: Raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Senbud Jaga Warisan Bangsa

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna internal DPRD Bandarlampung yang membahas Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.

Sidang paripurna internal DPRD Bandarlampung yang membahas Raperda Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.

Bandarlampung (Netizenku): DPRD Kota Bandarlampung akan segera bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya (Senbud) Lampung bersama pihak pemerintah kota (pemkot).

Diketahui, Raperda tersebut menjadi Raperda usul inisiatif DPRD setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya dalam sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Senin, (9/4).

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang juga memimpin sidang paripurna menyatakan, pengusulan Raperda usul inisiatif ini didasarkan pada pemikiran bahwa adat istiadat, seni dan budaya Lampung merupakan bagian dari kekayaan dan warisan budaya bangsa Indonesia, sekaligus sebagai aset bangsa.

\”Sebagai aset bangsa, tentu keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan selaras dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945,\” ujar Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, untuk menjamin terpeliharanya adat istiadat dan budaya Lampun perlu adanya upaya yang konkrit. \”Salah satu upaya konkrit itu dengan mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah,\” imbuh dewan dari Fraksi PDIP ini.

Baca Juga  Pamit Pilkada, Eva Sambangi Habib Luthfi bin Yahya

Diketahui, pengusulan Raperda tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung ini, berawal dari usulan sebanyak 25 anggota DPRD Bandarlampung dari berbagai fraksi.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, Raperda ini ditetapkan menjadi Raperda usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

\”Tahapan selanjutnya, Raperda usul inisiatif ini akan disampaikan kepada walikota untuk selanjutnya dibahas bersama, agar kudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,\” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB