Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki triwulan pandemik covid-19, masyarakat tak henti mengeluhkan membengkaknya tagihan listrik. Perusahaan Listik Negara (PT PLN) menyebut terjadinya kelonjakan drastis lantaran meningkatnya pemakaian listrik pelanggan selama berkegiatan di rumah.
Meski demikian, sebagian masyarakat mengaku tidak melakukan pemakaian listrik berlebih selama pandemi, namun juga turut mengalami fenomena kelonjakan listrik ini. Seperti diungkapkan Gracesandra, warga Geruntang, Bumiwaras, Bandarlampung, membantah dirinya melakukan pemakaian listrik berlebih di rumah.
\”Saya tv jarang hidup, sebulan bisa dihitung jari. Soalnya pada kerja semua, pulangnya malam. Lagian rumah kecil isinya apasi, palingan kulkas satu,\” ungkapnya, Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku sebelum adanya program listrik subsidi dari pemerintah pusat, tagihan listrik untuk rumahnya sebesar Rp150 ribu setiap bulannya. Namun di bulan Mei, tagihan listrik di rumahnya mendadak menjadi Rp600 ribu.
“Kalo ngitung manual cuma Rp150 ribuan. Sumpah saya biasanya bayar segitu. Okelah kalo dikatakan listrik naik jadi Rp200rb masih wajar. Lah ini gimana?” ujar Grace.
Grace juga mengungkapkan sempat melaporkannya ke PT PLN Tanjungkarang. Namun, ia justru diarahkan untuk mempotret meteran secara mandiri kemudian dikirimkan melalui Whatsapp. Namun hingga beberapa waktu tidak ada respons lebih lanjut.
Lantaran kesal, ia meluapkan melalui media sosial. PT PLN Pusat merespons cuitannya melalui Twitter yang diteruskan ke unit wilayah. Tak butuh waktu lama, tagian yang semula Rp600 ribu turun menjadi Rp480 ribu.
“Saya laporan ke PLN Tanjungkarang diminta foto meteran ke Whatsapp tapi nggak ada respons. Karena kesal saya Twit lewat twitter. Kebetulan direspons karena banyak direetweet. Terus ditelepon PLN dari situ diturunin jadi Rp480 ribu,” jelasnya.
Hanya saja, tagihan listrik di bulan Juni, masih tergolong belum stabil. Grace mengaku tagihan listriknya masih di angka Rp371 ribu. \”Tapi sudah capek komplain. Aduan rakyat kecil juga nggak didengar jadi biarkan sajalah. Tapi di bulan ini jadi Rp371 ribu, \” pungkasnya.
Pembengkakan tagihan ini juga dialami oleh Yeni, Warga Antarasi, Bandarlampung. Di bulan sebelumnya tagihan listrik miliknya di angka Rp349 ribu dan kini menjadi Rp846 ribu.
“Ya Alhamdulillah masih bengkak. Saya juga nggak ngerti ini gimana cara hitungnya. Ya kalau bisa sih dengan situasi seperti sekarang ini jangan memberatkan masyarakat, dong,” kata Yeni.
Dikonfirmasi, Manager Komunikasi PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin, menjabarkan bahwa membengkaknya tagihan listrik merujuk pada meningkatnya pemakaian listrik selama Work Form Home.
“Dengan kondisi WHF, pemaikan listrik bertambah hampir semua masyarakat berkegiatan di rumah, sehingga pemakaian itu otomatis akan naik,” kata dia, melalui sambungan telepon, Minggu (7/6).
Junarwin menjelaskan, apabila pelanggan mengalami pembekakan tagihan, PT PLN telah mengeluarkan skema baru guna meringankan beban tagihan listrik, yakni dengan pembatasan pembayaran sebesar Rp40 persen.
“Jadi kalau dia biasa bayar Rp500 kemudian menjadi Rp800, cukup dibayar 40 persennya. Nanti, sisanya dicicil selama tiga bulan berikutnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang dialami Grace lantaran beberapa waktu lalu pihak PT PLN melakukan perhitungan tiga bulan terakhir pemakaian. Pihaknya juga sempat meminta pelanggan untuk memotret meteran secara mandiri, apabila pelanggan tidak mengirimkan potret nomor meteran itu maka PT PLN akan melakukan evaluasi perhitungan tagihan dalam pemakaian tiga bulan terakhir.
“Kebetulan kalau kemarin kan memang ada yang mungkin di PLN kelebihan karena nembak. Kita tidak melakukan kegiatan pembacaan meter, karena kita physical distancing. Cuma kan ada yang kebesaran ada yang kekecilan, nah mulai bulan ini kita mulai dibatasi dengan skema itu,” kata Junarwin.
Apabila pelanggan mengalami pembengkakan tersebut dan tidak melakukan pemakaian yang berlebih Junarwin menganjurkan agar dapat melaporkan ke PT PLN Tangjungkarang. “Datang PLN Tanjungkarang foto ke meterannya, saya baru tahu ini seharusnya di unit bisa melayani itu. coba nanti saya konfirmasi, tapi nanti kalau tidak sesuai bisa dikoreksi kok,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang telah terlanjur membayar kelonjakan, lanjutnya, tidak perlu risau. Sebab, kelebihan tagihan akan dihitung di bulan berikutnya. “Kalau dia memang sudah terlanjur kebesaran berarti dibayar dulu baru makai, jadi sisanya akan menjadi tabungan di pemakaian bulan selanjutnya,” tukasnya. (Adi)








