Walikota Titip Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR RI Sindir KPU dan Bawaslu

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menitip penegasan pasal kepada Komisi II DPR RI, khususnya terkait rencana perevisian Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

\”UU yang lama ini banyak yang ngegantung. Misalnya seperti aturan alat peraga pada calon, seperti gelas payung dan lain-lain. Namun ada yang mengartikan Rp25 ribu dapat dibagikan. Saya minta ini harus jelas,\” ujar Herman HN, pada sambutannya pada Kunjungan Komisi II DPRI RI, di Gedung Semergou, Pemkot Bandarlampung, Senin (9/12).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Menurut Herman, hal ini harus ditegaskan penerapannya. Sebab aturan yang berlaku tidak sesuai dengan temuan di lapangan, khususnya persoalan money politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Artinya kita harus keras bagaimana supaya kita mendapatkan pemimpin yang baik. Ini saya denger kemarin Bawaslu kemarin ada anti money politik di keluaran, sangat setuju saya,\” kata Herman.

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, setuju dengan apa yang disampaikan Herman HN.

\”Jadi betul, yang dimaksud pak wali yang paling marak adalah money politik. Maka minta batasan mana yang tidak mana yang boleh,\” ujarnya.

Zulkifli mengatakan akan menjadikan masukan Herman HN sebagai catatan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

\”Itu realita yang memang demikian. Sebagai ketua tim rombongan InshaAllah itu menjadi catatan. Kami mencatat apa yang disampaikan pak wali,\” kata dia.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Bahkan Zulkifli dengan blak-blakan menyindir Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

\”Maka saya hanya menambahkan saja kepada KPU dan bawaslu, jangan kalau giliran hibah kecil daerah ribut semua.\”

\”Bapak tahu siapa yang masuk neraka terlebih dahulu? Bukan pemimpin, yang paling cepat adalah KPU dan Bawaslu, jadi hati-hati Bawaslu dan KPU,\” tutupnya disambut tawa. (Adi)

Berita Terkait

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB

Lampung

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:10 WIB