Walikota Bocorkan Trik Berobat di Rumah Sakit

Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Ist).

Foto: Ilustrasi (Ist).

Bandarlampung (Netizenku.com): Batas waktu rawat inap pada sejumlah rumah sakit dibatasi hanya dalam kurun waktu 5 hari. Lalu bagaimana jika pasien harus dirawat inap lebih dari waktu yang ditentukan?

Walikota Bandarlampung, Herman HN, membocorkan trik kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas kesehatan gratis milik pemerintah kota setempat.

Menurut Herman, pemerintah tidak dapat melanggar aturan yang telah ditentukan. Meski masyarakat hanya diberi waktu 5 hari menikmati pelayanan, namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu memiliki opsi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya silakan kalau mau sembuh, tapi saya nggak mau ngelanggar aturan saya, gimana ya mau ngebukanya,\” ujar Herman, Rabu (5/2).

Dikatakan Herman, bagi masyarakat yang belum pulih dalam waktu lima hari diperbolehkan dan dianjurkan untuk melakukan rujuk atau pemindahan pasien rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya.

\”Ya pindah aja sampai sembuh, minta-minta aja. Itu udah banyak yang kaya gitu, misalkan dari rumah sakit a ke rumah sakit b, tapi silahkan saja kalau belum sembuh. Tapi kalau di tempat satu nggak bisa ya. Biasanya seminggu Alhamdulillah kebanyakan sembuh,\” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan penandatangan MoU bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota, Senin (23/12/19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk program kesehatan ini.

“Tahun 2019 kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah 13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 Miliar,” ungkapnya.

Program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy E-KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB