Walikota Bandarlampung Imbau Masyarakat Terapkan Physical Distancing

Redaksi

Rabu, 6 Mei 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna memutus rantai penyebaran covid-19, Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengimbau masyarakat setempat agar menerapkan physical distancing.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, mengimbau masyarakat agar menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter sesuai dengan protokol kesehatan di sejumlah wilayah, mulai dari jalan protokol, dan sejumlah pasar yang ada di Kota Bandarlampung. Dalam kegaiatan tersebut, Walikota Herman HN juga membagikan masker ke masyarakat, Rabu (6/5).

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung juga telah memasang banner wilayah wajib masker di  sejumlah titik. Dimana ditengah pandemi ini, masyarakat juga diminta agar tetap di rumah, kecuali ada kepentingan mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, warga diharapkan dapat menjaga jarak minimal satu meter, pelaku usaha, pedagang dan pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan transaksi jual beli.

“Saya mengimbau masyarakat untuk wajib pakai masker. Jaga jarak 1,5 meter. Misalnya tempat pedagang, sudah saya instruksikan, seperti pasar Tugu dan Panjang jaga jarak. Belanjanya nggak boleh gerombolan, jadi kalau si A lagi belanja tunggu sebentar, nanti bisa masuk situ, jadi kita bagaimana aturan protokol kesehatan ini harus dijalani, kita nggak boleh melanggar,” kata Herman.

Agar stamina tubuh semakin terjaga, konsumsi makanan sehat, sayur-sayuran, buah-buahan dan perbanyak minum vitamin. “Jaga kesehatan, makan sayur. Rakyat Bandarlampung saya harapkan sehat,” tukasnya.

Apabila mengalami gejala terinfeksi covid-19, masyarakat dianjurkan untuk segera datang ke puskesmas terdekat. Pemkot juga menyediakan call center posko Covid-19, 08117220100, 082175229463 dan 082175229572. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB