Walikota Balam Minta Perketat Prokes Peringati HUT RI

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memperbolehkan masyarakat kota Bandarlampung untuk menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus mendatang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

 

“Boleh mengadakan lomba, tapi prokesnya diperhatikan. Terutama pemakaian masker. Nanti akan kami cek ke lapangan bersama camat dan lurah,” kata Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran dan kluster baru COVID-19, karena saat ini situasi COVID-19 Kota Bandarlampung masih masuk dalam zona aman.

 

“Saya bersyukur kondisi COVID-19 di kota ini sudah terkendali, ini berkat kompaknya warga. Pemerintah tidak pernah berhenti mengimbau pakai masker, dan sekarang kita tetap Level 1 sementara daerah lain di Pulau Jawa ada yang Level 2,” ujarnya.

 

Eva meminta masyarakat agar tidak menggelar perlombaan-perlombaan yang dapat membahayakan jiwanya pada Hari Kemerdekaan mendatang.

 

“Ya jangan ada lomba-lomba yang bisa buat bahaya. Kalau bisa perlombaan yang biasa dilakukan pada HUT-HUT seperti biasanya,” lanjutnya.

 

Pada sisi lain, Eva mengajak agar masyarakat Bandarlampung dapat memasang bendera Merah Putih di depan halaman rumahnya dalam menyongsong Hari Kemerdekaan bangsa Indonesia.

 

“Pertokoan dan juga kantor-kantor kami imbau agar memasang umbul-umbul dan juga bendera Merah Putih di depannya untuk menyemarakkan HUT ke-77 bangsa kita,” jelasnya.

 

 

Menurut dia, hal tersebut penting guna menghormati serta menghargai para pejuang masa lalu, yang membawa Indonesia bisa sebesar seperti sekarang.

 

“Kita bisa seperti ini sekarang karena kebersamaan para pejuang kemerdekaan. Jadi marilah kita mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.

 

Untuk diketahui Kota Bandarlampung saat ini berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB