Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik 58 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun lantai III, Senin (8/9/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4951/VI.04/2025 tertanggal 3 September 2025.
Dalam sambutannya, Jihan meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing di Pemprov Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada seremonial, tidak ada hal-hal yang menyesuaikan dengan ritme lambat, tetapi bekerja dengan kecepatan. Karena bapak ibu sekalian harus menunjukkan pribadi yang cepat menyesuaikan kebutuhan dan hadir sebagai solusi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sikap adaptif terhadap dinamika yang tengah berkembang.
“Gejolak dinamika saat ini memberikan sensitivitas terhadap masyarakat. Maka bapak ibu sekalian harus memiliki rasa empati dan memahami kondisi masyarakat yang sedang luar biasa,” tegas Jihan. (Tauriq)








