Usai Salat Subuh, Walikota Metro Sapa Pasien RSUD Ahmad Yani

Leni Marlina

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Walikota, dr. Wahdi, Sp.OG  melakukan salat subuh rutin berjamaah di Masjid Agung Taqwa Kota Metro, usai salat berjamaah, ia menyempatkan diri bersilaturahmi meluangkan waktu untuk menyapa pasien di Ruang IGD dan Transit RSUD Jenderal Ahmad Yani, untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Minggu (11/2).

Dalam kunjungannya Wahdi menyapa dan berkomunikasi dengan para pasien dan keluarga pasien, sembari memberi semangat serta mendoakan agar lekas sembuh. Dari kunjungannya terpantau sejumlah 33 tempat tidur yang ada di ruang IGD dan 8 tempat tidur yang ada di ruang transit semuanya terisi penuh oleh pasien.

Usai memastikan pelayanan berjalan baik, Wahdi juga mengumpulkan manajemen Rumah Sakit di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, guna memberikan arahan agar pelayanan rumah sakit lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat bersama manajemen rumah sakit ini berlangsung santai namun serius, dengan topik peningkatan layanan rumah sakit. Wahdi berharap manajemen RSUD Ahmad Yani dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Agar dalam pelayanan senantiasa menerapkan keramahan serta SOP yang telah ditetapkan dan dapat menerima segala saran, masukan atau bahkan kritikan yang membangun dari masyarakat untuk perbaikan,” jelasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB