UMP Naik 0,35 Persen, FSBKU: Tidak Lebih Mahal dari Sempak

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung kecewa dengan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya naik 0,35 persen untuk tahun 2022.

Menurut Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, pihaknya akan melakukan konsolidasi terhadap serikat buruh lain guna membangun upaya dalam memperjuangkan hak pekerja dan buruh.

“Kalau kecewa, kami jelas kecewa. Ini tidak sampai 1 persen, setengah persen pun tidak. Kami akan konsolidasi dengan kawan-kawan buruh. Karena ada hak yang harus diperjuangkan,” ujar Tri Susilo saat dimintai keterangan pada  Selasa (23/11).

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga sangat menyayangkan keputusan pemprov tersebut, hal itu dinilai sangat menyakiti hati para pekerja dan buruh di Lampung. Ia pun dengan kalimat menohok berujar bahwa kenaikkan UMP yang hanya Rp8.484,61, tak lebih mahal dari celana dalam.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, keputusan tersebut harus diterima. Namun perjuangan kami untuk menuntut hak tak berhenti di sini. Kenaikkan tersebut tak lebih mahal dari harga sempak,” tegas dia.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Lampung Tegaskan Rapat Rutin, Bukan Bahas Isu Andi Roby

Diketahui, FSBKU pernah melakukan audiensi dengan Pemprov Lampung membahas soal UMP. Dalam pertemuan tersebut, FSBKU meminta kenaikkan 10 sampai 15 persen, di angka Rp200 ribuan.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung menetapkan upah minimum UMP Lampung 2022 naik 0,35 persen atau naik Rp8.484,61.

Ketetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor G/634/V.08/HK/2021 tanggal 19 November 2021 tentang UMP Lampung 2022.

Kenaikan itu menjadikan upah yang diterima pekerja mulai Januari tahun depan sebesar Rp2.440.486,18 dari Rp2.432.001,57 pada 2021.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tekankan Profesionalisme Satpol PP

“UMP diresmikan sesuai formula yang ditentukan melalui rapat Dewan Pengupahan Lampung. Angka ini sesuai Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang Pengupahan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu, Senin (22/11).

Menurut dia, kenaikan tersebut telah pertimbangan kondisi makro ekonomi daerah dan nasional serta kondisi ketenagakerjaan di daerah.

“UMP sesuai SE Mendagri terdapat formula. Nilainya juga dipertimbangkan agar tidak terjadi kesenjangan antardaerah. Semua tergantung kondisi makro ekonomi masing-masing daerah,”  pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB