UMP Naik 0,35 Persen, FSBKU: Tidak Lebih Mahal dari Sempak

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung kecewa dengan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya naik 0,35 persen untuk tahun 2022.

Menurut Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, pihaknya akan melakukan konsolidasi terhadap serikat buruh lain guna membangun upaya dalam memperjuangkan hak pekerja dan buruh.

“Kalau kecewa, kami jelas kecewa. Ini tidak sampai 1 persen, setengah persen pun tidak. Kami akan konsolidasi dengan kawan-kawan buruh. Karena ada hak yang harus diperjuangkan,” ujar Tri Susilo saat dimintai keterangan pada  Selasa (23/11).

Baca Juga  Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga sangat menyayangkan keputusan pemprov tersebut, hal itu dinilai sangat menyakiti hati para pekerja dan buruh di Lampung. Ia pun dengan kalimat menohok berujar bahwa kenaikkan UMP yang hanya Rp8.484,61, tak lebih mahal dari celana dalam.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, keputusan tersebut harus diterima. Namun perjuangan kami untuk menuntut hak tak berhenti di sini. Kenaikkan tersebut tak lebih mahal dari harga sempak,” tegas dia.

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Diketahui, FSBKU pernah melakukan audiensi dengan Pemprov Lampung membahas soal UMP. Dalam pertemuan tersebut, FSBKU meminta kenaikkan 10 sampai 15 persen, di angka Rp200 ribuan.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung menetapkan upah minimum UMP Lampung 2022 naik 0,35 persen atau naik Rp8.484,61.

Ketetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor G/634/V.08/HK/2021 tanggal 19 November 2021 tentang UMP Lampung 2022.

Kenaikan itu menjadikan upah yang diterima pekerja mulai Januari tahun depan sebesar Rp2.440.486,18 dari Rp2.432.001,57 pada 2021.

Baca Juga  Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

“UMP diresmikan sesuai formula yang ditentukan melalui rapat Dewan Pengupahan Lampung. Angka ini sesuai Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang Pengupahan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu, Senin (22/11).

Menurut dia, kenaikan tersebut telah pertimbangan kondisi makro ekonomi daerah dan nasional serta kondisi ketenagakerjaan di daerah.

“UMP sesuai SE Mendagri terdapat formula. Nilainya juga dipertimbangkan agar tidak terjadi kesenjangan antardaerah. Semua tergantung kondisi makro ekonomi masing-masing daerah,”  pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki
Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T
Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T
Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin
Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB