UMP Naik 0,35 Persen, FSBKU: Tidak Lebih Mahal dari Sempak

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung kecewa dengan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya naik 0,35 persen untuk tahun 2022.

Menurut Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, pihaknya akan melakukan konsolidasi terhadap serikat buruh lain guna membangun upaya dalam memperjuangkan hak pekerja dan buruh.

“Kalau kecewa, kami jelas kecewa. Ini tidak sampai 1 persen, setengah persen pun tidak. Kami akan konsolidasi dengan kawan-kawan buruh. Karena ada hak yang harus diperjuangkan,” ujar Tri Susilo saat dimintai keterangan pada  Selasa (23/11).

Baca Juga  Brigif 4 Marinir Olahraga Bersama Jajaran TNI Lampung Jaga Soliditas

Dia juga sangat menyayangkan keputusan pemprov tersebut, hal itu dinilai sangat menyakiti hati para pekerja dan buruh di Lampung. Ia pun dengan kalimat menohok berujar bahwa kenaikkan UMP yang hanya Rp8.484,61, tak lebih mahal dari celana dalam.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, keputusan tersebut harus diterima. Namun perjuangan kami untuk menuntut hak tak berhenti di sini. Kenaikkan tersebut tak lebih mahal dari harga sempak,” tegas dia.

Diketahui, FSBKU pernah melakukan audiensi dengan Pemprov Lampung membahas soal UMP. Dalam pertemuan tersebut, FSBKU meminta kenaikkan 10 sampai 15 persen, di angka Rp200 ribuan.

Baca Juga  Gubernur Buka Acara Perempuan TOP Viralkan Perdamaian 

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung menetapkan upah minimum UMP Lampung 2022 naik 0,35 persen atau naik Rp8.484,61.

Ketetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor G/634/V.08/HK/2021 tanggal 19 November 2021 tentang UMP Lampung 2022.

Kenaikan itu menjadikan upah yang diterima pekerja mulai Januari tahun depan sebesar Rp2.440.486,18 dari Rp2.432.001,57 pada 2021.

Baca Juga  Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

“UMP diresmikan sesuai formula yang ditentukan melalui rapat Dewan Pengupahan Lampung. Angka ini sesuai Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang Pengupahan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu, Senin (22/11).

Menurut dia, kenaikan tersebut telah pertimbangan kondisi makro ekonomi daerah dan nasional serta kondisi ketenagakerjaan di daerah.

“UMP sesuai SE Mendagri terdapat formula. Nilainya juga dipertimbangkan agar tidak terjadi kesenjangan antardaerah. Semua tergantung kondisi makro ekonomi masing-masing daerah,”  pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
PGN Kerahkan Satgas Nataru 2024, Pastikan Kehandalan Penyaluran Gas Bumi
Paket RoaMAX Umroh Telkomsel Solusi Layanan Komunikasi di Tanah Suci
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Telkomsel Raih Penghargaan Internasional World Communication Awards 2024
Pasca Merger Sinyal 4G Smartfren Lebih Kuat dengan Jangkauan Luas

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:12 WIB

Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:55 WIB

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:01 WIB

Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:50 WIB

Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Realisasikan Penyerapan DD 2024 untuk Pembangunan

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:17 WIB

5000 KPM Mulai Terima Mantra Pemkab Tubaba

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:33 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar KML Angkatan IV

Senin, 16 Desember 2024 - 19:55 WIB

Pj Bupati-TPID Tubaba Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:30 WIB

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Berita Terbaru

SRM Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Lampung Rio Widya Nugraha bersama Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Penyaluran Program Bedah Rumah YBM dirumah Penerima Manfaat Tri Wahyudi di kecamatan Sukarame. (Netizenku)

Bandarlampung

YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah

Selasa, 24 Des 2024 - 11:17 WIB

Kepalo Tiyuh Mulya Jaya, Kujang Supriyadi, SH. (Dok Pribadi/Nk)

Tulang Bawang Barat

Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar

Selasa, 24 Des 2024 - 11:12 WIB