Umar Ahmad Terima Audiensi Kakanwil II KPPU Lampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) Lampung, di Berugo Cottage, Komplek Islamic Centre, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (27/1).

Umar Ahmad menyambut baik keberadaan KPPU yang juga memiliki motivasi untuk turut membangun Kabupaten Tubaba, Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

\”Ini baru perkenalan, karena KPPU baru satu tahun terbentuk di Lampung, nanti apa tindak lanjut mereka ke depan, langkah apa yang akan mereka lakukan di Tubaba akan menjadi pertimbangan dalam bermitra. Yang pasti keberadaan mereka akan kita manfaatkan, khususnya dalam bidang usaha,\” singkatnya, dikutip dari Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba, Drs. Khoirul Amri, Rabu (27/1).

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung, Wahyu, menjelaskan KPPU adalah lembaga independen yang memiliki  tugas utama melakukan penegakan hukum persaingan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPPU diberi  wewenang untuk menyusun pedoman yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999, sebagaimana tercantum dalam pasal 35 huruf f.

\”Kami ke Tubaba ingin jumpa dengan bupati untuk perkenalan, dan mensosialisasikan apa itu KPPU, dan tugas serta fungsinya,\” kata dia.

Selama kurun waktu satu tahun terbentuk di Lampung, pihaknya mengaku belum pernah masuk ke Tubaba.

Baca Juga  Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

\”Tapi pada intinya, yang disampaikan ke bupati, KPPU siap membantu Tubaba dalam menyelesaikan isu-isu persaingan usaha, yang menjadi ranah kami,\” jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mempunyai tugas dan wewenang diantaranya melakukan penilaian terhadap perjanjian, kegiatan usaha atau tindakan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Melakukan penilaian terhadap ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga  Harga Gabah dan Jagung Naik, Komoditas Unggulan Tubaba Masih Stabil di Tengah Kemarau

\”Persaingan usaha tersebut juga termasuk pada industri-insdustri lokal seperti singkong dan karet. Dan ini juga sudah kami sampaikan dengan Kadis Koperindag bagaimana peran KPPU dalam mensosialisasikan tugas dan peran kami ke depannya dengan mengundang para pelaku usaha,\” ulasnya.

Ditanya terkait bagaimana upaya dalam menekan harga komoditas singkong dan karet, Wahyu mengaku dalam jangka waktu 6 bulan ini, KPPU sudah menjalankan kajian terkait dengan industri karet dan singkong terkait bagaiamana persaingan usaha umumnya di Lampung.

\”Nah, permasalahan ini juga kebetulan ada di Tubaba, dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperindag untuk mendalami isu ini,\” tutupnya. (Ar/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB