Umar Ahmad Terima Audiensi Kakanwil II KPPU Lampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) Lampung, di Berugo Cottage, Komplek Islamic Centre, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (27/1).

Umar Ahmad menyambut baik keberadaan KPPU yang juga memiliki motivasi untuk turut membangun Kabupaten Tubaba, Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

\”Ini baru perkenalan, karena KPPU baru satu tahun terbentuk di Lampung, nanti apa tindak lanjut mereka ke depan, langkah apa yang akan mereka lakukan di Tubaba akan menjadi pertimbangan dalam bermitra. Yang pasti keberadaan mereka akan kita manfaatkan, khususnya dalam bidang usaha,\” singkatnya, dikutip dari Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba, Drs. Khoirul Amri, Rabu (27/1).

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung, Wahyu, menjelaskan KPPU adalah lembaga independen yang memiliki  tugas utama melakukan penegakan hukum persaingan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPPU diberi  wewenang untuk menyusun pedoman yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999, sebagaimana tercantum dalam pasal 35 huruf f.

\”Kami ke Tubaba ingin jumpa dengan bupati untuk perkenalan, dan mensosialisasikan apa itu KPPU, dan tugas serta fungsinya,\” kata dia.

Selama kurun waktu satu tahun terbentuk di Lampung, pihaknya mengaku belum pernah masuk ke Tubaba.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

\”Tapi pada intinya, yang disampaikan ke bupati, KPPU siap membantu Tubaba dalam menyelesaikan isu-isu persaingan usaha, yang menjadi ranah kami,\” jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mempunyai tugas dan wewenang diantaranya melakukan penilaian terhadap perjanjian, kegiatan usaha atau tindakan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Melakukan penilaian terhadap ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

\”Persaingan usaha tersebut juga termasuk pada industri-insdustri lokal seperti singkong dan karet. Dan ini juga sudah kami sampaikan dengan Kadis Koperindag bagaimana peran KPPU dalam mensosialisasikan tugas dan peran kami ke depannya dengan mengundang para pelaku usaha,\” ulasnya.

Ditanya terkait bagaimana upaya dalam menekan harga komoditas singkong dan karet, Wahyu mengaku dalam jangka waktu 6 bulan ini, KPPU sudah menjalankan kajian terkait dengan industri karet dan singkong terkait bagaiamana persaingan usaha umumnya di Lampung.

\”Nah, permasalahan ini juga kebetulan ada di Tubaba, dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperindag untuk mendalami isu ini,\” tutupnya. (Ar/len)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB