Tunggu Penetapan UMP, UMK Balam Belum Diperkirakan

Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (pemkot) Bandarlampung belum dapat memperkirakan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada tahun 2023.

 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, Paryanto, mengatakan bahwa belum mengetahui besaran UMK Bandarlampung. Pihaknya menjelaskan, UMK dapat di ketahui setelah penetapan UMP oleh Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Enggak bisa sembarangan dalam menentukan besarannya UMK, ada rumusan sendiri. Pokoknya kuncinya menunggu penetapan UMP oleh provinsi terlebih dahulu,” ujarnya saat diwawancarai,” Kamis (3/11).

 

Ia menambahkan, setelah ditetapkan besaran UMP oleh provinsi pihaknya akan membahas UMK dengan unsur-unsur yang terkait.

 

“Nanti akan dibahas bersama dengan unsur apindo, pengusaha, serikat buruh, pakar ketenagakerjaan, akademisi, dan BPS,” tambahnya.

 

Paryanto, menerangkan besaran UMK akan lebih tinggi dari pada besaran UMP, hal tersebut mengacu kepada PP 36 tahun 2021 pasal 31.

 

“Kita perjuangkan para buruh, tahun kemarin UMK naik 20 persen,” terangnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB