TPA Bakung Batal Diperluas, Walhi: Solusi Terbaik Pindah Lokasi

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potret TPA Bakung.

Foto: Potret TPA Bakung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung sejak tahun 2017 gagal terealisasi. Pemerintah Kota Bandarlampung telah membatalkan rencana perluasan TPA tersebut. Sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai, solusi terbaik adalah melakukan perpindahan lokasi.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, pembatalan rencana perluasan TPA Bakung dikarenakan Pemerintah Kota Bandarlampung yang enggan mengambil resiko terjadinya konflik dalam pembebasan lahan.

“Jadi kita tidak akan melaksanakan itu karena itu sangat berbahaya dalam rangka pembelian tanah tersebut kita dikhawatirkan timbul suatu masalah yang berkelanjutan,” kata Sahriwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahriwansyah mengklaim, TPA Bakung masih dapat menampung sampah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan setelah melakukan perbaikan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PU setempat.

“Masih bisa menampung, kita masih menunggu block cover, apabila sudah pasang maka sampah kita akan dalam kondisi aman sampai 10 sampai 15 tahun, karena ada aliran air di situ akan kita tutup di tahun ini melalui dinas PU,” jelasnya.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan bahwa TPA Bakung sudah tidak layak menampung limbah masyarakat Kota Bandarlampung.

“Kalau misalkan tidak jadi diperluas dan tidak ada solusi lain berarti Pemkot Bandarlampung angkat tangan dong? Berarti Pemkot mengabaikan terjadinya kerusakan-kerusakan yang telah terjadi selama ini, seperti longsor, aroma yang tidak sedap ke pemukiman, sampai dengan pencemaran,” ujarnya, Minggu (7/6).

Irfan menjelaskan, TPA Bakung memang tidak pantas untuk diperluas. Alternatifnya harus adanya pemindahan lokasi yang lebih ramah dan aman lingkungan. Sebab, apabila TPA Bakung diperluas, maka akan menambah beban terhadap pencemaran lingkungan.

“Oleh sebab itu memang sudah tidak pantas lagi jika mau diperluas, terlbih jika tidak ditambah dengan metode yang berkelanjutan. Seharusnya Pemerintah Kota bandarlampung sudah membuat TPA  baru yang dilengkapi dengan infrastruktur yang pantas,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB